Kak Seto Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama

Kak Seto mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku pencabulan terhadap seorang bocah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) siang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) siang.

Pria yang akrab disapa Kak Seto tersebut datang untuk mengetahui proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak berusia 7 tahun inisial F di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, pelaku pencabulan merupakan tetangga korban sendiri berinisial A yang bekerja sebagai sopir taksi.

"Mereka (polisi) sangat serius untuk mengejar pelakunya," ujarnya, usai menemui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kak Seto juga meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku pencabulan.

Baca juga: VIDEO : Viral Santriwati Menangis Liat Polisi Geledah Ponpes Shiddiqiyyah Cari DPO Kasus Pencabulan

"Kami juga menitipkan supaya ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap, kalau perlu. Jadi Polres Jaksel sangat serius untuk segera menangkap pelakunya yang memang masih kabur," kata dia.

"Iya, selama dikatakan belum berhasil, jadi memang apa ya. Berbagai kendala di lapangan, tapi beliau berjanji akan lebih serius lagi. Itu yang kami usahakan dalam kasus-kasus yang menangkut kekerasan seksual terhadap anak," sambungnya.

Pria yang biasa disapa Kak Seto itu akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membicarakan penanganan kasus itu, seperti langkah pencegahan.

"Nanti kita berikan contoh, kalau di Tangerang Selatan misalnya, ada instruksi semua RT sudah dilengkapi dengan satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak," kata dia.

"Sehingga warga ikut memantau termasuk mencegah dengan melakukan kontrol dan juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih waspada, hati-hati terhadap putra-putrinya dan sebagainya nanti kita diskusikan besok," lanjutnya.

Ia juga meminta polisi untuk tidak melupakan penanganan terhadap korban perempuan berinisial F itu.

Baca juga: LPAI Bakal Datang ke Polres Jaksel untuk Membahas Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Kebayoran Lama

"Artinya dalam kasus ini, jangan terlalu sibuk hanya memikir pelakunya, harus dihukum apa, tapi si korban jangan sampai dilupakan juga, mendapatkan psikologi begitu," kata dia.

Bocah perempuan berinisial F (7) diduga menjadi korban pencabulan tetangga kontrakan sendiri inisial A, di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) siang.

A diketahui juga bekerja sebagai sopir taksi di salah satu operator taksi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved