Pencabulan Anak

LPAI Bakal Datang ke Polres Jaksel untuk Membahas Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Kebayoran Lama

Terkait kasus pencabulan anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berencana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Herudin
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN LAMA - Bocah perempuan berinisial F (7) diduga menjadi korban pencabulan tetangga kontrakan di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) siang.

Pelaku pencabulan berinisial A yang merupakan sopir di salah satu operator taksi.

Terkait hal itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berencana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"Besok, Rabu (8/7/2022), kami akan bertemu (Polres Metro Jakarta Selatan). Kami bisa diskusikan penanganan-penangan juga langkah-langkah, mengenai prefentifnya, bahkan juga preentifnya," kata Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, saat dihubungi pada Selasa (5/7/2022).

Pria yang biasa disapa Kak Seto itu akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membicarakan penanganan kasus itu, seperti langkah pencegahan.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Guru Ngaji dan Santri Senior Ponpes Riyadul Jannah Tersangka Pencabulan Santriwati

Baca juga: Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Ponpes di Depok

Baca juga: Mohammad Idris Terusik Anggota DPRD Kota Depok Ungkap Kasus Pencabulan saat Rapat Paripurna

"Nanti, kami berikan contoh. Kalau di Tangerang Selatan, misalnya ada instruksi semua RT sudah dilengkapi dengan satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak," ujar Seto.

"Sehingga warga ikut memantau termasuk mencegah dengan melakukan kontrol dan juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih waspada, hati-hati terhadap putra-putrinya dan sebagainya nanti kita diskusikan besok," tutur Seto.

Ia juga meminta polisi untuk tidak melupakan penanganan terhadap korban perempuan berinisial F itu.

"Artinya dalam kasus ini, jangan terlalu sibuk hanya memikir pelakunya, harus dihukum apa, tapi si korban jangan sampai dilupakan juga, mendapatkan psikologi begitu," terang Seto.

Kerap Beri Uang

Sementara itu, ibu F yang berinisial N mengatakan bahwa selama ini A kerap memberikan uang kepada anaknya.

"Memang sering dikasih uang. Sering dikasih makanan. Jadi, kadang-kadang kalau masuk rumahnya dia, ngambil makanan," kata N saat dihubungi pada Kamis (30/6/2022).

N berujar bahwa kerap disuruh terduga pelaku ke warung untuk membeli barang.

Setelah dari warung, A kemudian memberi uang kepada korban F.

"Kadang dikasih Rp 7.000. Kadang dikasih Rp 12.000," kata N.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved