Pencabulan

Mohammad Idris Terusik Anggota DPRD Kota Depok Ungkap Kasus Pencabulan saat Rapat Paripurna

Wali Kota Depok Mohammad Idris merasa terusik oleh pernyataan anggota DPRD Babai Suhaimi soal kasus pencabulan di ponpes Riyadhul Jannah.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Hironimus Rama
Wali Kota Depok Mohammad Idris terusik atas pernyataan anggota DPRD Babai Suhaimi saat rapat paripurna soal kasus pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris tak nyaman saat mengikuti rapat paripurna Bersama DPRD Kota Depok, Jumat (1/7/2022).

Sebab pada rapat yang diikuti oleh semua anggota DPRD itu, ada anggota DPRD yang mengungkap kasus pencabulan terhadap 11 santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah Beji, Kota Depok.

Baca juga: Rawan Begal, Pemkab Bekasi Pasang Lampu PJU di Jalan Raya Kalimalang

Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi meminta agar Pemkot Depok menertibkan rumah yatim dan lembaga keagamaan yang tidak mengikuti aturan perizinan yang jelas.

"Mari kita tertibkan lembaga-lembaga yatim, rumah-rumah yatim, dan lembaga-lembaga yang menjalankan kegiatan keagamaan agar benar-benar berjalan sesuai aturan," kata Babai.

Terkait hal itu, Mohammad Idris mengatakan bahwa seharusnya masalah itu tidak perlu disampaikan di rapat paripurna karena kasusnya masih dalam pendalaman.

"Pak Kapolda telah menyatakan kasus ini baru pendalaman dan pelakunya belum ada," kata Idris usai mengikuti rapat paripurna tersebut.

Saat ini baru tiga korban yang diminta untuk melakukan recovery psikologis oleh polisi.

"Kita sudah lakukan recovery psikologos terhadap ketiga korban," jelasnya.

Dia menambahkan secara prosedur kepolisian kasus ini tidak boleh diumumkan karena masih pendalaman.

"Kalau ada berita di media, paling sebatas klarifikasi. Ini masih pendalaman. Saya juga belum bisa memberikan informasi apa-apa," tegasnya.

Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi.
Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi. (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

Idris mengakui pihaknya mendapat surat dari Polda untuk memberikan pendampingan terhadap pada korban.

"Pendampingan di sini secara psikologis, bukan pendampungan hukum," paparnya.

Saat ini pelakunya belum diketahui pasti karena belum dipanggil dan diperiksa.

"Pelaku belum ada di tempat," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Hadapi Indonesia di Piala AFF U19, Dinh The Nam Minta Skuatnya Tegar Hadapi Tekanan Penonton

Untuk mencegah kejadian ini berulang, Idris berharap adanya kerja sama dari semua stakeholder.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved