Pencabulan

Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Ponpes di Depok

Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka pencabulan 11 santriwati di Ponpes di Depok. Para tersangka adalah ustaz dan santri senior.

Kompas.com/Ericssen
Ilustrasi pencabulan. Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka pencabulan 11 santriwati di Ponpes di Depok. Para tersangka adalah ustaz dan santri senior. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap 11 santriwati di bawah umur di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Beji, Depok.

Para tersangka diduga telah menyetubuhi 11 santriwati yang merupakan anak di bawah umur, secara paksa dan bahkan beramai-ramai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, ke 4 tersangka itu adalah 3 ustaz di pondok pesantren tersebut dan 1 orang laki-laki yang merupakan santri senior.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya menurut Zulpan belum diinformasikan ditangkap dan ditahan.

"Sudah disampaikan tadi, kasus ini sudah naik dari lidik ke sidik dan empat orang jadi tersangka," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Menurut Zulpan penetapan tersangka setelah dilakukannya gelar perkara oleh tim penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Tersangka pada Kasus Pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah Depok

Dalam gelar perkara juga menetapkan status proses hukum kasus pencabulan dari penyelidikan naik menjadi penyidikan.

Zulpan mengatakan satu orang pelaku diketahui berperan menyetubuhi santriwati yang merupakan anak di bawah umur, dua orang lainnya melakukan pencabulan, dan satu orang yang merupakan santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santriwati itu. 

"Jadi ya sudah dinaikan ke penyidikan ya, kemudian statusnya sudah naik sidik, dan jadi tersangka," ujar Zulpan. 

Baca juga: Sudah Setahun, Belasan Santriwati Remaja di Ponpes di Depok Dicabuli 4 Ustaz dan Kakak Kelas

Sebelumnya Polres Metro Depok mendatangi Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Jalan Dedet, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022) pagi.

Dari pantauan lokasi, aparat kepolisian sedang melakukan komunikasi dengan pemilik pondok pesantren.

Hal ini menyusul adanya kasus dugaan pencabulan 11 santriwati yang masih berusia 9 sampai 11 tahun.

Robin salah satu pengurus ponpes mengatakan, pihaknya belum bisa membuka komunikasi dengan awak media.

Baca juga: Polisi Datangi Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah atas Dugaan Pencabulan Santriwati di Bawah Umur

Sebab, saat ini pemilik dan pengurus Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah sedang berkomunikasi masalah pencabulan dengan aparat kepolisian.

"Saya juga enggak tahu kebenarannya seperti apa, saya juga kan tinggal di sini," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved