Pencabulan
Polisi tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Tersangka pada Kasus Pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah Depok
Polisi belum menetapkan status tersangka pada kasus pencabulan yang dialami santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah, Depok. Karena menunggu laporan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih masih mendalami kasus pencabulan belasan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Piatu Riyadul Jannah, Beji Timur, Depok.
Sejumlah saksi dan korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap dan menangkap para predator anak.
Baca juga: Erick Carlina Ungkap Gaya Hidup Hedonisme Anak Jakarta Selatan, Biayanya Mahal Sekali untuk Kencan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah membuat ke PPA UPTD Depok untuk memberikan pendampingan psikologi ke korban.
"Kami berkoordinasi juga dengan ke Central Handayani di Depok untuk pembuatan laporan sosial anak korban," ujarnya Jumat (1/7/2022).
Mantan Kapolres Gresik ini mengaku, penyidik sudah mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan para pengurus.
Namun demikian, Polda Metro Jaya belum menentukan tersangka dan masih terus melengkapi berkas seperti keterangan saksi dan alat bukti.
"Apabila sudah terpenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku," ucap Zulpan.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan meminta para korban agar segera membuat laporan polisi jika merasa jadi korban pelecehan.
Mengingat dari belasan bocah yang dicabuli, baru ada tiga orang yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Dengan kejadian ini kita berharap para korban untuk berani melaporkan karena tanpa adanya laporan dari korban terhadap kejahatan seperti ini tentu kita juga memiliki kesulitan untuk mengungkapnya," terang alumni Akpol 1995.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah di Jalan Dedet RT4/02, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat sudah 11 tahun berdiri.
Tanah yang ditempatinya merupakan wakaf dari warga Kutilang, Depok, Jawa Barat dengan luas kurang lebih 3.000 meter.
Baca juga: Anies Baswedan Berharap Adanya Gapura Glodok akan Menghidupkan Kawasan Kota Tua
Kemudian pada tahun 2011 lalu, pihak Yayasan mendirikan bangunan Ponpes tersebut demi menyantuni kaum duafa dan anak yatim piatu di sekitar lokasi.
Sebelum dibangun, penerima wakaf tanah ini sempat meminta pendapat kepada warga sekitar terkait tanah wakaf itu.
"Jadi awalnya mau buat musala, tapi di sini sudah banyak, masjid juga sudah ada yang besar di dekat lapangan," kata Arab Kamis (30/6/2022).