Pencabulan

Polisi tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Tersangka pada Kasus Pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah Depok

Polisi belum menetapkan status tersangka pada kasus pencabulan yang dialami santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah, Depok. Karena menunggu laporan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus pencabulan santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah Depok karena masih menunggu laporan korban. 

"Di sini mana pernah dia dipakai buat jadi kotib Jumatan, karena warga tak ada yang suka," ungkapnya.

Sebelumnya, Polsek Beji telah selesai berkomunikasi dengan pihak Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah di Jalan Dedet RT 04/12, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat pada Kamis (30/6/2022) pagi.

Kapolsek Beji Kompol Cahyo terlihat keluar dari Pondok Pesantren tersebut sekira pukul 10.00 WIB didampingi anggotanya.

Namun saat ditanya oleh awak media, ia enggan memberikan penjelasan terkait dengan kedatangannya ke Ponpes tempat pebcabulan tersebut.

"Bukan kita yang tangani, Polda yang tangani," katanya sembari berjalan.

"Nanti kesalahan lagi (kalau komentar)," sambungnya meninggalkan lokasi.

Dari pantauan lokasi, kondisi di sekitar lokasi sepi dari aktivitas belajar mengajar ilmu agama dari santri ataupun santriwati.

Sebab, saat ini para pelajar sedang diliburkan selama dua Minggu dan justru hal ini membuat para santtiwati berbicara kasus pencabulan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved