Pencabulan Anak

LPAI Bakal Datang ke Polres Jaksel untuk Membahas Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Kebayoran Lama

Terkait kasus pencabulan anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berencana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/Herudin
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi 

N menuturkan, A memang sudah dekat dengan korban sejak bayi, bahkan menganggap sebagai anak sendiri.

BERITA VIDEO: Detik-Detik Pemulung Naas Tertabrak Saat Menyeberang Jalan di Zebra Cross Terekam Kamera Mobil Warga

"Memang dia dekat dengan anak saya. Dari bayi juga dekat. Kata dia, saya sudah anggap anak sendiri. Kata dia gitu," ujar N.

"Saya nggak punya pikiran apa-apa ya. Ya sudah lah kalau sudah dianggap anak kan nggak kepikiran macam-macam kayak gitu," ucap N.

N menjelaskan bahwa aksi dugaan pencabulan itu berawal saat itu anaknya mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya.

"Awalnya dia lapor ke saya "Ibu, ibu, punya aku berdarah".  Saya pikirannya sudah negatif, kan," jelas N saat dikonfirmasi pada Rabu (29/6/2022) malam.

"Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, nggak lama dia ngomong, aku digituin sama Pakde A," cerita N.

N menuturkan, sebelum mengadukan rasa sakit, F sempat main ke rumah A.

Kakak dari F sempat mencari sang adik itu, tetapi tak menemukannya.

"Bocahnya kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya nggak ada, di kamar mandi sebelah nggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada," ujarnya.

"Pintu rumah (terduga pelaku) tertutup yang sampingnya, yang orang itu," lanjut dia.

Mengetahui hal tersebut, N tersulut emosi dan pada akhirnya menghubungi ketua RT setempat untuk melapor kejadian yang dialami anaknya itu.

"Saya emosi. Terus mau ke sana bingung, ke sini bingung. Akhirnya tetangga, coba dilihat dulu. Dilihat emang punyanya dia itu agak merah," terang N.

"Jadi sudah telepon bu RT. Bu RT datang, kita ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," sambung N.

Pada sore harinya, N membawa F ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat guna melakukan visum.

Hasil visum menyatakan adanya memar memerah pada bagian alat vital korban.

Adapun laporan N diterima dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.

Lebih lanjut, N mengatakan terduga pelaku tak pulang sejak kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

"Katanya ada warga melihat Selasa malam dia pulang, tapi cuma ambil baju," papar N.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved