Pencabulan Anak
LPAI Bakal Datang ke Polres Jaksel untuk Membahas Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Kebayoran Lama
Terkait kasus pencabulan anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berencana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN LAMA - Bocah perempuan berinisial F (7) diduga menjadi korban pencabulan tetangga kontrakan di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) siang.
Pelaku pencabulan berinisial A yang merupakan sopir di salah satu operator taksi.
Terkait hal itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berencana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
"Besok, Rabu (8/7/2022), kami akan bertemu (Polres Metro Jakarta Selatan). Kami bisa diskusikan penanganan-penangan juga langkah-langkah, mengenai prefentifnya, bahkan juga preentifnya," kata Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, saat dihubungi pada Selasa (5/7/2022).
Pria yang biasa disapa Kak Seto itu akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membicarakan penanganan kasus itu, seperti langkah pencegahan.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Guru Ngaji dan Santri Senior Ponpes Riyadul Jannah Tersangka Pencabulan Santriwati
Baca juga: Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Ponpes di Depok
Baca juga: Mohammad Idris Terusik Anggota DPRD Kota Depok Ungkap Kasus Pencabulan saat Rapat Paripurna
"Nanti, kami berikan contoh. Kalau di Tangerang Selatan, misalnya ada instruksi semua RT sudah dilengkapi dengan satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak," ujar Seto.
"Sehingga warga ikut memantau termasuk mencegah dengan melakukan kontrol dan juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih waspada, hati-hati terhadap putra-putrinya dan sebagainya nanti kita diskusikan besok," tutur Seto.
Ia juga meminta polisi untuk tidak melupakan penanganan terhadap korban perempuan berinisial F itu.
"Artinya dalam kasus ini, jangan terlalu sibuk hanya memikir pelakunya, harus dihukum apa, tapi si korban jangan sampai dilupakan juga, mendapatkan psikologi begitu," terang Seto.
Kerap Beri Uang
Sementara itu, ibu F yang berinisial N mengatakan bahwa selama ini A kerap memberikan uang kepada anaknya.
"Memang sering dikasih uang. Sering dikasih makanan. Jadi, kadang-kadang kalau masuk rumahnya dia, ngambil makanan," kata N saat dihubungi pada Kamis (30/6/2022).
N berujar bahwa kerap disuruh terduga pelaku ke warung untuk membeli barang.
Setelah dari warung, A kemudian memberi uang kepada korban F.
"Kadang dikasih Rp 7.000. Kadang dikasih Rp 12.000," kata N.
N menuturkan, A memang sudah dekat dengan korban sejak bayi, bahkan menganggap sebagai anak sendiri.
BERITA VIDEO: Detik-Detik Pemulung Naas Tertabrak Saat Menyeberang Jalan di Zebra Cross Terekam Kamera Mobil Warga
"Memang dia dekat dengan anak saya. Dari bayi juga dekat. Kata dia, saya sudah anggap anak sendiri. Kata dia gitu," ujar N.
"Saya nggak punya pikiran apa-apa ya. Ya sudah lah kalau sudah dianggap anak kan nggak kepikiran macam-macam kayak gitu," ucap N.
N menjelaskan bahwa aksi dugaan pencabulan itu berawal saat itu anaknya mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya.
"Awalnya dia lapor ke saya "Ibu, ibu, punya aku berdarah". Saya pikirannya sudah negatif, kan," jelas N saat dikonfirmasi pada Rabu (29/6/2022) malam.
"Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, nggak lama dia ngomong, aku digituin sama Pakde A," cerita N.
N menuturkan, sebelum mengadukan rasa sakit, F sempat main ke rumah A.
Kakak dari F sempat mencari sang adik itu, tetapi tak menemukannya.
"Bocahnya kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya nggak ada, di kamar mandi sebelah nggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada," ujarnya.
"Pintu rumah (terduga pelaku) tertutup yang sampingnya, yang orang itu," lanjut dia.
Mengetahui hal tersebut, N tersulut emosi dan pada akhirnya menghubungi ketua RT setempat untuk melapor kejadian yang dialami anaknya itu.
"Saya emosi. Terus mau ke sana bingung, ke sini bingung. Akhirnya tetangga, coba dilihat dulu. Dilihat emang punyanya dia itu agak merah," terang N.
"Jadi sudah telepon bu RT. Bu RT datang, kita ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," sambung N.
Pada sore harinya, N membawa F ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat guna melakukan visum.
Hasil visum menyatakan adanya memar memerah pada bagian alat vital korban.
Adapun laporan N diterima dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.
Lebih lanjut, N mengatakan terduga pelaku tak pulang sejak kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
"Katanya ada warga melihat Selasa malam dia pulang, tapi cuma ambil baju," papar N.