Nama Jalan Berubah

Redam Gejolak, Irwandi Minta Pengurus RT/RW Temui Warga Jakarta Pusat Soal Nama Jalan yang Berubah

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi memerintahkan pengurus RT/RW untuk menemui warga dan menjelaskan soal nama jalan yang berubah.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/ Alfian Firmansyah
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta pengurus RT/RW di wilayahnya segera turun menemui warga yang menolak perubahan nama jalan dan diberikan penjelasan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta pengurus RW dan RT menemui warga yang menolak perubahan nama jalan.

Tujuan dari kegiatan itu adalah untuk menyosialisasikan kebijakan perubahan 22 nama jalan di Jakarta, khususnya Jakarta Pusat.

Sebab, hingga saat ini banyak warga yang menolak, karena perubahan nama jalan itu berdampak pada data kependudukan, terutama sertifikat rumah, Gedung, kantor, dsb.

Baca juga: Mohammad Idris Terusik Anggota DPRD Kota Depok Ungkap Kasus Pencabulan saat Rapat Paripurna

Menurut Irwandi, sosialisasi harus lebih intensif dilakukan setelah adanya penolakan dari masyarakat.

"Kita akan sosialisasi terus, bagi warga yang menolak karena belum disosialisasikan," ujarnya, Jumat (1/7/2022).

Irwandi menyebutkan akan memanggil ketua RT dan RW yang tempat tinggalnya terdampak perubahan nama jalan.

"Kalau perlu RT dan RW kita panggil, kita kumpulkan untuk diberikan sosialisasi," ucap Irwandi.

Sebab, Irwandi mengatakan bahwa perubahan nama jalan itu tidak berdampak buruk bagi masyarakat. 

Adapun, perubahan nama jalan di 22 titik di DKI Jakarta menuai ragam respons di kalangan warga Jakarta, baik yang setuju maupun tidak setuju.

Fajri, Ketua Rukun Tetangga (RT) 10 Rukun Warga (RW) 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, menyatakan menolak perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya yang dulu bernama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 lalu menjadi Jalan A Hamid Arief.

Baca juga: Dengan Muka Bengeb, Daud Yordan Persembahkan Kemenangan untuk Indonesia

"Kami menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," ujar Fajri di Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Jumat (1/7/2022).

Menurut Fajri, warga RT 10 RW 06 Tanah Tinggi, tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perubahan nama jalan di wilayahnya.

"Memang sebelumnya pas bulan Ramadhan ada rencana pergantian nama dan nanti diinfokan, ada musyawarah dengan warga. Tapi sampai kita tunggu-tunggu, malah tidak ada," ungkapnya.

Hal senada diucapkan warga bernama Irzon. Dia mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya.

Baca juga: Rawan Begal, Pemkab Bekasi Pasang Lampu PJU di Jalan Raya Kalimalang

"Kami tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam musyawarah. Boro-boro warga, ketua RT saja tidak diberitahu," kata Irzon.

Irzon mengatakan, masih banyak kepentingan warga yang harus diutamakan dibandingkan mengurusi perubahan data dokumen kependudukan imbas adanya perubahan nama jalan.

"Masih banyak yang lebih urgent dibandingkan hal seperti ini," katanya.

Sebelumnya, Sejumlah warga pun mendatangi Kantor Lurah Tanah Tinggi, Jumat (1/7/2022) siang.

Mereka yang tinggal di RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, keberatan dengan perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi A Hamid Arief.

Ketua RW 01, Muhammad Sahri mengatakan warga di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, senang nama jalan diganti menjadi Jalan Guru Mamun.
Ketua RW 01, Muhammad Sahri mengatakan warga di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, senang nama jalan diganti menjadi Jalan Guru Mamun. (warta kota/leonardos wical)

Mereka ingin bertemu Lurah Tanah Tinggi, Sunardi, yang menyebut warga dan RT telah membuat pernyataan palsu terkait tdak dilibatkan dalam proses perubahan nama jalan itu.

Ketua RT 10 RW 06, Fajri, mengatakan bahwa dia dan warga datang untuk menemui Lurah Sunardi untuk dimintai konfirmasi atas tuduhan itu.

"Kami datang ke sini karena ada statment dari lurah Sunardi yang mengatakan bahwa RT membuat pernyataan palsu," kata Fajri di kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022). 

Fajri memastikan bahwa pihak kelurahan tidak pernah mengundang mereka saat rencana perubahan nama jalan.

Bahkan, hingga hari ini tak seorangpun warga yang diundang untuk mendengar penjelasan pemerintah. 

Warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, keberatan dengan perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi A Hamid Arief.
Warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, keberatan dengan perubahan nama Jalan Tanah Tinggi V menjadi A Hamid Arief. (Warta Kota/Alfian Firmansyah)

"Memang saya tahu. Waktu itu ada salah satu LMK pas bulan Ramadan. Saat pulang Salat Tarawih pernah bicara terkait wacana penggantian nama jalan. Tetapi saat itu, RT dan warga tidak pernah dapat undangan dari Kelurahan Tanah Tinggi," tutur Fajri. 

Sementara itu, Lurah Tanah Tinggi, Sunardi mengatakan bahwa dirinya menyebut keterangan palsu bukan ditujukan untuk warga.

Namun, Sunardi  menyebut sosialisasi itu dilakukan ke pihak LMK dan RW.

Padahal sebelumnya, dia menyatakan bahwa sosialisasi sudah dilakukan hingga tingkat warga dan RT. 

"Keterangan saya itu bukan menjudge seseorang. Maksud saya itu, misalkan di satu rumah banyak orang. Nah, salah satu penghuni sudah mendapat informasi, tetapi yang lain belum. Saat ditanya yang belum dapat info pasti jawabannya belum dapat kabar. Itu yang saya maksud," terang Fajri.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampung keluhan warga Tanah Tinggi yang keberatan dengan penggantian nama jalan itu.

Mantan anggota DPR RI itu menyebut, perubahan nama dilakukan berdasarkan kajian yang ada.

Bahkan melibatkan berbagai pihak dari akademisi, Kantor Pertanahan Wilayah DKI Jakarta, Polri, TNI, dan sebagainya.

"Memang, semua sudah melalui proses yang panjang pertimbangannya. Terkait komplain masyarakat, kami memahami mengerti dan kami menampung,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Jumat (1/7/2022).

Ariza berujar bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memberikan perhatian kepada warga yang menolak penggantian nama itu.

Pada prinsipnya, kata dia, perubahan nama jalan dengan tokoh-tokoh Betawi dilakukan untuk memberikan penghargaan dan menghormati rekam jejaknya di Ibu Kota.

“Mudah-mudahan, itu menjadi teladan bagi kita semua, dan kami sudah melalui proses ya. Nanti diberitahukan,” ujar Ariza.

Menurut Ariza, nama Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin era 1966-1977 juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk digunakan sebagai nama jalan.

Dia berjanji, akan mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Tentu nama tokoh Betawi, dan tokoh yang baik akan menjadi pertimbangan kami untuk dapat dimasukan sebagai nama jalan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah penggantian nama jalan dari pihak kelurahan.

"Kami tidak pernah terlibat dalam bermusyawarah, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut,” kata Irzon, warga RT 10 RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi , Kamis, (30/6 2022)

Irzon mengungkapkan, perubahan nama jalan Tanah Tinggi V menjadi A Hamid Arief tanpa melibatkan satu pun warga.

Bahkan, dari pihak RT setempat tidak mengetahui hal tersebut, serta pemasangan plang nama pun juga tidak ketahui.

"Mereka itu, tiba-tiba pasang papan plang di tengah malam tanpa ada warga yang tahu dan pihak RT,” ucap Irzon.

Sementara itu, Ketua RT 10 RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi Fajri menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapat undangan musyawarah perihal perubahan nama jalan.

Ia mengetahui ketika jalan berubah dengan plang nama yang sudah di dipasang.

“Kami tetap menolak perubahan nama jalan di wilayah kami,” ucap Fajri.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan zona khusus dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah. 

Pengabdian nama-nama tokoh Betawi pada ruang publik itu secara simbolis diresmikan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pemberian nama jalan ini sebagai bentuk upaya penghormatan untuk mengenang kontribusi besar para tokoh Betawi tersebut. 

“Mereka adalah pribadi yang dikenang karena mereka memberikan manfaat bagi sesama, mereka ini adalah pribadi yang kita kenang karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved