PBNU Berikan Pendampingan Hukum kepada Mardani Maming, Gus Yahya: Hak Dia karena Pengurus
Pengurus PBNU, kata Gus Yahya, telah memberikan pendampingan hukum kepada Mardani dalam proses praperadilan.
Maming juga telah memberi keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalsel, Senin (25/4/2022).
Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu 2010-2018.
Selama persidangan, Mardani dikonfirmasi perihal penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.
SK tersebut terkait Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
Pada persidangan yang digelar, Jumat (13/5/2022), adik mantan Direktur Utama PT PCN Henry Soetio bernama Cristian Soetio menyebut Mardani menerima Rp89 miliar.
Cristian yang menjabat sebagai Direktur PT PCN saat ini menyebut, aliran dana itu diterima melalui perusahaan yang sebagian besar sahamnya milik Mardani, yakni PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).
Nama keluarga Maming tercatat sebagai pemilik saham mayoritas PT PAR sejak 8 Juli 2021.
Dalam data pemegang saham tersebut tercatat nama kakak Maming, yakni Syafruddin, sebagai direktur dengan kepemilikan saham 340 lembar sebesar Rp170.000.000.
Kemudian, PT PAR tercatat mayoritas dimiliki PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan sejak 13 Oktober 2015 sampai dengan 8 Juli 2021.
Nama Maming sendiri tercatat sebagai pemegang saham pada PT Batulicin Enam Sembilan.
Dalam data pemegang saham tersebut disebutkan, PT Batulicin Enam Sembilan dimiliki Siti Maryani dengan jumlah lembar saham sebanyak 24.386 saham sebesar Rp12.193.000.000. Siti Maryani merupakan ibu Maming.
Selain Siti Maryani, nama adik Maming, yakni Rois Sunandar, tercatat memiliki jabatan sebagai Direktur PT Batulicin Enam Sembilan, dengan jumlah lembar saham 15.243 sebesar Rp7.621. 500.000.
Sedangkan Maming tercatat sebagai Komisaris PT Batulicin Enam Sembilan dengan jumlah lembar saham sebanyak 21.340 sebesar Rp10.670.000.000. (Fahdi Fahlevi)