Kabar Artis

Polisi Panggil Iko Uwais Sabtu Besok, Akan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan?  

Ivan Adhitira mengatakan pihaknya memanggil aktor laga Iko Uwais untuk diperiksa kembali atas dugaan penganiayaan

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Audy Item dan Iko Uwais di kawasan Stadion Gelora Utama Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022). Iko Uwais terancam jadi tersangka kasus penganiayaan. Iko Uwais dipanggil polisi lagi Sabtu besok. 

Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (23/6/2022).

Zulpan mengatakan setelah melakukan gelar pekara dalam kasus Iko Uwais, maka penyidik menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan k etahap penyidikan," ucap Zulpan, Kamis (23/6/2022).

Karenanya ke depan kata Zulpan penyidik akan mencari dan menentukan barang bukti, untuk menetapkan tersangka yakni terlapor Iko Uwais.

Meski demikian, kata Zulpan, kini suami Audy tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Telah Kantongi Barang Bukti Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Laga Iko Uwais 

Sebab katanya penyidik akan kembali memeriksa sejumlah pihak untuk sedikitnya menemukan dua alat bukti yang cukup.

Zulpan mengaku, tak menutup kemungkinan Iko bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Iya, kalau dalam penyidikan kan berarti harus ada tersangkanya. Karena saya bilang tadi kan sudah memenuhi unsur dalam penentuan tersangka, unsur pidananya terpenuhi ada dua unsur pidana," tegasnya.

Baca juga: Audy Item Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Pemukulan Iko Uwais

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Salah Satunya Audy Item?

Sebelumnya, aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan melakukan pemukulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan, mengatakan bahwa pihaknya mendalami laporan itu dan melakukan penyelidikan.

"Yang jelas sudah kami terima laporannya pada hari Minggu (12/6/2022). Kami proses," kata Ivan, Senin (13/6/2022).(JOS)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved