Kabar Artis
Polisi Panggil Iko Uwais Sabtu Besok, Akan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan?
Ivan Adhitira mengatakan pihaknya memanggil aktor laga Iko Uwais untuk diperiksa kembali atas dugaan penganiayaan
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihaknya memanggil aktor laga Iko Uwais untuk diperiksa kembali atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan desainer interiornya bernama Rudy.
Pemeriksaan kata Ivan dijadwalkan, Sabtu (25/6/2022) besok.
"Terlapor akan kita panggil lagi sebagai saksi, untuk mengukuhkan berita acara pemeriksaan. Karena memang itu mekanismenya," kata Ivan Adhitira, Kamis (23/6/2022).
Terkait apakah saat pemanggilan pihaknya akan menetapkan Iko Uwais sebagai tersangka dan menahannya, Ivan tidak menjelaskan lebih jauh.
Menurutnya semua itu tergantung hasil pemeriksaan, Sabtu besok.
Sebelumnya Ivan menegaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais ini statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Iko Uwais Terancam Jadi Tersangka, Status Kasus Pemukulannya Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan
"Artinya dalam hasil gelar perkara berdasar pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan, ditemukan unsur unsur tindak pidana," kata Ivan.
Karenanya kata dia penyidik menaikkan status kasus, untuk mencari barang bukti dan menetapkan tersangkanya.
"Apabila alat bukti tersebut cukup, maka akan kita lakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka," katanya.
Baca juga: Polisi Telah Kantongi Barang Bukti Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Laga Iko Uwais
Ivan menyampaikan ada beberapa barang bukti yang sudah dimilikinya dalam kasus ini.
Diantaranya hasil visum dan handphone milik istri korban yang ditemukan hancur.
"Petunjuk sudah beberapa kita amankan. Nanti alat bukti lain termasuk beberapa saksi kita periksa. Termasuk dokter yang melakukan pemeriksaan visum dari saudara RD juga akan kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ivan menyampaikan meminta waktu terkait proses penyidikan terhadap kasus ini.
Baca juga: Iko Uwais Diduga Memukul Orang hingga Dilaporkan ke Polisi, Audy Item: Suami Saya Hanya Membela Diri
Menurutnya bila alat bukti cukup, maka Polres Metro Bekasi Kota akan segera menetapkan tersangkanya.
"Sudah pasti ada tersangka nantinya. Kita mohon waktu karena itu proses jadi penetapan tersangka setelah alat bukti itu kami rasakan cukup," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/audy-item-dan-iko-uwais-hu.jpg)