Kabar Artis

Iko Uwais Terancam Jadi Tersangka, Status Kasus Pemukulannya Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Aktor Iko Uwais terancam jadi tersangka pemukulan, karena polisi menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Arie Puji Waluyo
Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). Ia dicecar 14 pertanyaan selama 2 jam. Iko Uwais Terancam Jadi Tersangka, Status Kasus Pemukulannya Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI --  Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus pemukulan yang dilakukan oleh pesilat sekaligus aktor laga Iko Uwais terhadap desainer interiornya dari penyelidikan ke penyidikan, Rabu (22/6/2022).

Ini artinya, penyidik menemukan adanya unsur pidana dan akan menetapkan tersangkanya dalam waktu dekat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan setelah melakukan gelar pekara maka penyidik menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan k etahap penyidikan," ucap Zulpan, Kamis (23/6/2022).

Karenanya ke depan kata Zulpan penyidik akan mencari dan menentukan barang bukti, untuk menetapkan tersangka yakni terlapor Iko Uwais.

Meski demikian, kata Zulpan, kini suami Audy tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Telah Kantongi Barang Bukti Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Laga Iko Uwais 

Sebab katanya penyidik akan kembali memeriksa sejumlah pihak untuk sedikitnya menemukan dua alat bukti yang cukup.

Zulpan mengaku, tak menutup kemungkinan Iko bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Iya, kalau dalam penyidikan kan berarti harus ada tersangkanya. Karena saya bilang tadi kan sudah memenuhi unsur dalam penentuan tersangka, unsur pidananya terpenuhi ada dua unsur pidana," tegasnya.

Baca juga: Audy Item Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Pemukulan Iko Uwais

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Salah Satunya Audy Item?

Sebelumnya, aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan melakukan pemukulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan, mengatakan bahwa pihaknya mendalami laporan itu dan melakukan penyelidikan.

"Yang jelas sudah kami terima laporannya pada hari Minggu (12/6/2022). Kami proses," kata Ivan, Senin (13/6/2022).(m26)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved