Kabar Artis

Polisi Telah Kantongi Barang Bukti Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Laga Iko Uwais 

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, barang bukti tersebut berupa bukti visum dan telepon seluler.

Penulis: Indri Fahra Febrina |
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi. Sang istri, Audy Item, menyampaikan bahwa suaminya adalah orang baik, bukan orang jahat. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI- Kepolisian Metro Bekasi Kota sudah mengantongi barang bukti dalam dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor laga Iko Uwais

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, barang bukti tersebut berupa bukti visum dan telepon seluler. 

"Untuk di TKP (tempat kejadian perkara), kita sudah mengamankan handphone dari pelaporan. Tidak ada CCTV atau kamera pengawas," kata Ivan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022). 

Baca juga: Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Iko Uwais, Audy Item: Suami Saya Bukan Orang Jahat

Baca juga: Iko Uwais Diduga Memukul Orang hingga Dilaporkan ke Polisi, Audy Item: Suami Saya Hanya Membela Diri

Baca juga: Audy Item Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Pemukulan Iko Uwais

Lebih lanjut Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa enam saksi. 

Salah satunya adalah Audy Item, turut menjadi saksi dalam kasus yang menimpa suaminya itu.

Audy diperiksa kepolisian, karena berada di lokasi saat  terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. 

"Kali ini saya sampaikan perkembangan terbaru. Sudah ada enam saksi yang kita lakukan pemeriksaan, salah satunya Mbak Audy yang hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Ivan.

Nantinya, kepolisian akan menganalisa pernyataan semua saksi sebelum menyimpulkan kasus tersebut. 

Penyanyi Audy Item memberikan keterangan pers setelah diperiksa polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwaispada desainer interior bernama Rudi, Selasa (21/6/2022)
Penyanyi Audy Item memberikan keterangan pers setelah diperiksa polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwaispada desainer interior bernama Rudi, Selasa (21/6/2022) (WartaKota/Indri Fahra)

"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi lainnya. Kemudian dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini termasuk tindak pidana atau enggak," kata Ivan lagi. 

Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan pada desainer interior bernama Rudi di kawasan Sumarecon Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/6/2022). 

Usai terjadi penganiayaan, Rudi pun melaporkan Iko dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota di hari yang sama. (m35)

 

--

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved