Crypto
Istri Perwira Polisi Peralat Angel Lelga, Raup Uang Banyak Lewat Investasi Koin Crypto
Artis Angel Lelga menjadi korban penipuan ivestsi koin crypto oleh istri perwira polisi, dengan menjadi brand ambassador Angel Token.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis Angel Lelga stress, uangnya lenyap karena ikut-ikuran investasi koin crypto.
Penawaran keuntungan yang besar membuat Angel tergiur, apalagi yang menawarkan adalah istri perwira polisi.
Saat ini, artis memang menjadi sasaran empuk pelaku usaha crypto bodong.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Razia Ruko di Sentul City, tak Punya Izin Buka Usaha Mesum
Nama tenar dan gaya hidup glamour menjadi daya Tarik pelaku usaha crypto bodong untuk merekrut dan memperalatnya.
Kalangan artis yang baru-baru ini merasa ditipu dengan perkembangan teknologi tersebut adalah mantan istri Vicky Prasetyo yaitu Angel Lelga.
Wanita bertubuh seksi itu mengaku sempat mengikuti brand ambassador crypto dengan nama Angel Token.
Ia merasa ditipu ratusan juta rupiah karena usai diajak bermain crypto dengan nama Angel Token, dan mengirimkan uang Rp 100 juta.
Ternyata, tak ada kejelasan laporan keuangan dari bisnis crypto tersebut.
"Pas kerjasama melakukan kewajiban photoshoot bikin konten, tapi laporan bulanannya saya minta enggak ada," tuturnya.
Bahkan, Angel Lelga meminta alamat kantor dari pembuat Angel Token, tapi tidak diberikan juga sampai detik ini.
Baca juga: AAI Geram Hakim PN Karawang Vonis Ringan Predator Anak, Harusnya Dikebiri dan Penjara 15 Tahun
Angel mengakui dana yang diberikan untuk ikut perkembangan zaman investasi coin crypto itu ke rekening istri perwira polisi.
Sehingga ketika tidak ada laporan bulanan, ia sudah curiga ada udang dibalik batu yang artinya ia sudah menjadi korban penipuan.
"Lalu sepakat bawa ke jalur hukum. Ada di sini pakai nama saya Angel Token. Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," tegas Angel.
Baca juga: Jelang Iduladha Wabah PMK Makin Parah, DKPPP Kota Tangsel Sisir Lapak Penjual Hewan Kurban
Apa sebenarnya Crypto?
Dikutip dari laman Wikipedia.org, crypto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.
Ada beberapa crypto yang yang sudah dikenal di Indonesia misalnya bitcoin, ehtereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, tether, monero, tron, dan lainnya.
Pengamat Crypto Paul Simanjuntak menjelaskan, secara garis besar invetasi menggunakan aplikasi itu tidak memiliki manfaat dibanding komuditas lainnya seperti emas, kopi dan jagung.
"Cyrpto, data yang tidak bermanfaat kalau tidak ada yang menwarkan harga," ujarnya.
Menurutnya, cyrpto hanya bergantung siapa saja orang yang berminta untuk membelinya.
Investasi ini sudah ada sejak tahun 2011 silam dan Undang-undangnnya baru diatur pada tahun 2019 lalu.
"Sepanjang sudah ada izin sudah diedarkan oleh broker terdaftar tidak masalah," tuturnya.
Disisi lain, praktisi hukum Deolipa Yumara mengaku, penegakan hukum terhadap kasus crypto masih terbilang lemah.
Sehingga ia menilai permainan investasi ini seperti judi selalu kalah dan tidak pernah mendapatkan keuntungan.
"Kita harus mencoba menjelaskan, walaupun legal bagi, kami praktisi hukum, itu seperti main judi, satu kali menang, tiga kalah atau dua menang dua kalah, Bagi kami bertedensi ini adalah judi," kata Yumara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/angel-lelga-ha.jpg)