Penusukan

Asmara, Motif WNA China Tusuk Rekannya Pakai Pisau di Cengkareng

Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, motif penusukan WNA China LQ, karena curiga istrinya berselingkuh dengan XT.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Miftahul Munir
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dan Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Joko Dwi H menunjukan barang bukti penusukan oleh WNA China terhadap rekannya sesama WNA China, saat rillis Selasa (21/6/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang warga negara asing (WNA) asal China yakni LQ (36) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Senin (210/6/2022).

Ia dibekuk setelah menusuk rekannya berinisial XT (33) sesama WNA China pada Minggu (19/6/2022) malam lalu.

LQ nekat menusuk XT menggunakan pisau di bagian dada.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, motif penusukan karena LQ curiga istrinya berselingkuh dengan XT.

Aksi pelaku kata Pasma terekam CCTV.

Saat kejadian LQ mengeluarkan pisau dari kantung plastik dan langsung menikam.

Baca juga: Wanita Korban Kekerasan Seksual WNA China Dipaksa Selesaikan dengan Restorative Justice, Ini Artinya

"Jadi keduanya ini WNA China dan satu kerjaan atau bekerja di satu perusahaan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Pasma, Selasa (21/6/2022).

Beruntung katanya aksi LQ ketahuan oleh rekan kerja lainnya sehingga korban hanya mengalami luka satu tusukan saja di bagian dada.

Saksi melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat dan pelaku langsung melarikan diri.

Setelah diselidiki, polisi mendapatkan informasi keberadaan LQ di Aparteman Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Baca juga: Ditemani Prabowo, Wanita Ini Datangi Polda Metro, Mengaku Korban Kekerasan Seksual WNA China

Di apartemen itulah LQ berhasil diamankan polisi.

"Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah pisau, satu buah baju kaos berwarna merah dan satu buah celana panjang warna hitam yang dipakai pelaku saat kejadian," tegasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Pasma tersangka tak bisa menunjukan bukti perselingkuhan antara istrinya dengan korban.

Sehingga  motif penusukan karena LQ cemburu buta.

Baca juga: Kritik Keras Fadli Zon Atas Masuknya Puluhan WNA China ke Indonesa, saat Larangan Mudik Diterapkan

Sebab ia pernah mendapati istrinya bersama dengan korban.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan menginformasikan ke Kedutaan yang bersangkutan (dokumen resmi tinggal di Indonesia)," tegas Pasma.

Meski tersangka adalah WNA katanya polisi menerapkan Pasal 353 KUHP ayat 2 atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka.

Dengan begitu ujar Pasma, LQ terancam kurungan penjara selama tujuh tahun.

"Korban saat ini sudah membaik," terang alumni Akpol 1996 tersebut.

Baca juga: Kepala Kantor Imigrasi Tangerang: WNA China Dominasi Tinggal di Tangsel, Airin Bentuk Timpora

Sebelumnya, LQ (36) WNA Tiongkok tega menusuk relannya sendiri XT (33) di gudang penyimpanan barang tempat kerjanya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (17/6/2022) malam.

Lelaki itu menusuk rekannya menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Aksi penikaman LQ terekam CCTV.

Pegawai lainnya langsung melerai serta membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Baca juga: Sejumlah WNA China Pakai APD di Bandara Soetta Viral di Media Sosial, Begini Pengakuan Pihak Bandara

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, ketika itu korban sedang berada di dalam gudang dam duduk seorang diri sembari memainkan telepon pintarnya.

LQ yang melihat korban seorang diri langsung mengambil pisau di dalam kantung plastik dan menikam dada korban.

"Pelaku sudah kita amankan setelah dilakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (20/6/2022).(m26)

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved