Berita Jakarta
Warung Nasi Uduk Aceh di Pluit Jual Rendang dan Dendeng Babi, Pemilik: Tak Ada Maksud Lecehkan Aceh
Linda pun bersedia untuk mengubah nama warungnya 'Nasi Uduk Aceh 77' dan menempelkan stiker non halal.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
“Pemilik restoran jelas menuliskan makanannya non halal. Jadi masalahnya di mana?,” ungkapnya.
Seharusnya Pemprov DKI berperan menjaga toleransi dan kerukunan dengan mengingatkan pentingnya saling menghormati dan menghargai kepercayaan masing-masing warga Jakarta.
"Masalah ini jangan dibesar-besarkan karena tidak ada pelanggaran hukum, cuma diminta klarifikasi saja," ungkap Idris.
Menurut Idris, melakukan sidak restoran akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap usaha makanan di Jakarta. Padahal bisnis kuliner dasarnya adalah kepercayaan.
Baca juga: VIDEO : Pemilik Resto Padang Daging Babi di Kelapa Gading Yang Viral Meminta Maaf
Baca juga: Lecehkan Masyarakat Minang, Wakil Ketua MUI Desak Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Nasi Padang Babi
Justru yang perlu dilakukan masyarakat adalah dengan mengendalikan produk produk non-halal. Salah satu langkahnya itu dengan memfasilitasi sertifikasi halal.
"Kalau sidak-sidak begini kan seakan-akan sedang masif penyebaran makanan non halal yang ditutup-tutupi. Kasian pengusaha kuliner terutama UMKM yang akhirnya terdampak," ujar Idris.