Berita Jakarta
Warung Nasi Uduk Aceh di Pluit Jual Rendang dan Dendeng Babi, Pemilik: Tak Ada Maksud Lecehkan Aceh
Linda pun bersedia untuk mengubah nama warungnya 'Nasi Uduk Aceh 77' dan menempelkan stiker non halal.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Linda selaku pemilik Warung nasi Aceh yang menjual olahan daging babi di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara akhirnya buka suara selepas warungnya viral.
Ia menyebut, warungnya sudah berdiri sejak 15 tahun silam.
Saat itu, orang tuanya yang merintis usaha tersebut.
Adapun kata Aceh diambil lantaran keluarganya memang berasal dari Aceh.
Linda mengaku, nama Nasi Uduk Aceh 77 merupakan peninggalan dari orang tuanya yang berasal dari Banda Aceh dan tak ada maksud menyalahgunakan namanya apalagi melecehkan Aceh.
"Saya gak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikir nya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh karena kita asli dari Aceh," ungkap Linda ditemui pada Kamis (16/5/2022)
Berbagai menu olahan daging babi tersedia seperti rendang babi, dendeng babi dan sate babi.
"Semua kita pajang di etalase, semua. Tidak ada yang ditutupi, ada rendang ayam juga, rendang sapi semua kita pajang," ujarnya.
Seperti diketahui, warung itu dikecam lantaran membawa brand Aceh.
Aceh sendiri dikenal sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam.
Maka, penggunaan brand Aceh mendapatkan protes luas.
Linda pun bersedia untuk mengubah nama warungnya 'Nasi Uduk Aceh 77' dan menempelkan stiker non halal.
Langkah tersebut diambil setelah dirinya mendapatkan saran dari pihak kepolisian dan pejabat Kelurahan Pluit.
"Saya bersedia untuk menghormati akan menghilangkan nama Aceh, karena keadaan seperti ini kan persepsi nya berbeda-beda. Saya bersedia menuliskan non halal dan menghilangkan nama Aceh," ujar Linda
Baca juga: Nasi Uduk Aceh dengan Lauk Babi di Pluit Diprotes, Djahruddin: Warga Sini Kebanyakan Bukan Pribumi
Baca juga: Kini Viral Nasi Uduk Aceh di Pluit Menyediakan Menu Lauk Daging Babi, Polisi Turun Tangan

Tanggapan pihak kelurahan