Berita Jakarta

Warung Nasi Uduk Aceh di Pluit Jual Rendang dan Dendeng Babi, Pemilik: Tak Ada Maksud Lecehkan Aceh

Linda pun bersedia untuk mengubah nama warungnya 'Nasi Uduk Aceh 77' dan menempelkan stiker non halal.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Linda selaku pemilik Nasi Uduk Aceh 77 dengan menu olahan daging babi memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Linda selaku pemilik Warung nasi Aceh yang menjual olahan daging babi di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara akhirnya buka suara selepas warungnya viral.

Ia menyebut, warungnya sudah berdiri sejak 15 tahun silam.

Saat itu, orang tuanya yang merintis usaha tersebut.

Adapun kata Aceh diambil lantaran keluarganya memang berasal dari Aceh.

Linda mengaku, nama Nasi Uduk Aceh 77 merupakan peninggalan dari orang tuanya yang berasal dari Banda Aceh dan tak ada maksud menyalahgunakan namanya apalagi melecehkan Aceh.

"Saya gak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikir nya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh karena kita asli dari Aceh," ungkap Linda ditemui pada Kamis (16/5/2022)

Berbagai menu olahan daging babi tersedia seperti rendang babi, dendeng babi dan sate babi.

"Semua kita pajang di etalase, semua. Tidak ada yang ditutupi, ada rendang ayam juga, rendang sapi semua kita pajang," ujarnya.

Seperti diketahui, warung itu dikecam lantaran membawa brand Aceh.

Aceh sendiri dikenal sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam.

Maka, penggunaan brand Aceh mendapatkan protes luas.

Linda pun bersedia untuk mengubah nama warungnya 'Nasi Uduk Aceh 77' dan menempelkan stiker non halal.

Langkah tersebut diambil setelah dirinya mendapatkan saran dari pihak kepolisian dan pejabat Kelurahan Pluit.

"Saya bersedia untuk menghormati akan menghilangkan nama Aceh, karena keadaan seperti ini kan persepsi nya berbeda-beda. Saya bersedia menuliskan non halal dan menghilangkan nama Aceh," ujar Linda

Baca juga: Nasi Uduk Aceh dengan Lauk Babi di Pluit Diprotes, Djahruddin: Warga Sini Kebanyakan Bukan Pribumi

Baca juga: Kini Viral Nasi Uduk Aceh di Pluit Menyediakan Menu Lauk Daging Babi, Polisi Turun Tangan

Polisi melakukan pengecekan Nasi Uduk Aceh 77 yang diduga menjual lauk berbahan dasar daging babi, Selasa (14/6/2022).
Polisi melakukan pengecekan Nasi Uduk Aceh 77 yang diduga menjual lauk berbahan dasar daging babi, Selasa (14/6/2022). (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)

Tanggapan pihak kelurahan

Pihak kelurahan Pluit menanggapi viralnya masakan Nasi Uduk Aceh 77 yang disebut menggunakan lauk berbahan daging babi.

Pasca-viralnya nasi Padang dengan menu olahan daging babi, warganet kembali dihebohkan dengan cerita Nasi Uduk Aceh 77 yang menyediakan lauk berbahan dasar babi.

Sekretaris Kelurahan Pluit M Djahruddin menyarankan, agar brand 'Aceh' dibuang dan penjual menempelkan stiker halal atau non-halal.

"Dari pihak kelurahan akan mengecek lokasi dan meminta izin sudah berizin kah dia untuk berjualan di Pasar Muara Karang," ujarnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Pluit, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Heboh Rendang Babi, Pemprov DKI Berencana Lakukan Sidak Rendang, Idris: Hanya Memperkeruh Suasana

Djahruddin menambah, di wilayah Muara Karang dan Pluit, kehadiran warung makan atau restoran dengan menu olahan daging babi sudah lumrah.

"Penduduk di wilayah Muara Karang dan Pluit itu etnis, bukan pribumi," ujarnya. 

Dalam unggahannya di Facebook, Muhammad Raji Firdana menceritakan pengalamannya singgah di warung yang terletak di kawasan Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.

Pengunggah menyayangkan warung yang menyandang nama 'Aceh' yang identik dengan Islam ini menyediakan menu berbahan dasar daging babi. 

Rencana Pemprov DKI sidak rendang babi ditentang

Sebelumnya, adanya kasus rendang dengan menggunakan daging babi di Jakarta Utara membuat Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk melakukan sidak rendang.

Namun rencana tersebut dinilai tidak memberi manfaat kepada masyarakat.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia, Idris Ahmad mengatakan hal tersebut hanya akan memperkeruh situasi.

"Tidak perlu dilakukanlah," kata Idris, berdasar keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Sempat Bikin Heboh, Pemilik Nasi Uduk Aceh dengan Olahan Daging Babi di Pluit Akan Ganti Brand

Baca juga: Rara Bicara Penolakanya Jadi Pawang Hujan Formula E, Blak-blakan Mengaku Tak Menyukai Sosok Anies

Idris beralasan pada kasus rendang daging babi tersebut, bukan kasus pembohongan konsumen.

Pasalnya sang pemilik restoran sudah memberi tahu hidangannya non halal.

“Pemilik restoran jelas menuliskan makanannya non halal. Jadi masalahnya di mana?,” ungkapnya.

Seharusnya Pemprov DKI berperan menjaga toleransi dan kerukunan dengan mengingatkan pentingnya saling menghormati dan menghargai kepercayaan masing-masing warga Jakarta.

"Masalah ini jangan dibesar-besarkan karena tidak ada pelanggaran hukum, cuma diminta klarifikasi saja," ungkap Idris.

Menurut Idris, melakukan sidak restoran akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap usaha makanan di Jakarta. Padahal bisnis kuliner dasarnya adalah kepercayaan.

Baca juga: VIDEO : Pemilik Resto Padang Daging Babi di Kelapa Gading Yang Viral Meminta Maaf

Baca juga: Lecehkan Masyarakat Minang, Wakil Ketua MUI Desak Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Nasi Padang Babi

Justru yang perlu dilakukan masyarakat adalah dengan mengendalikan produk produk non-halal. Salah satu langkahnya itu dengan memfasilitasi sertifikasi halal.

"Kalau sidak-sidak begini kan seakan-akan sedang masif penyebaran makanan non halal yang ditutup-tutupi. Kasian pengusaha kuliner terutama UMKM yang akhirnya terdampak," ujar Idris. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved