Berita Viral
VIDEO : Pemilik Resto Padang Daging Babi di Kelapa Gading Yang Viral Meminta Maaf
Sergio pemilik resto Padang Babi Ambo, Kelapa Gading permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di media sosial.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai Viral, Polsek Metro Kelapa Gading dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datangi rumah pemilik resto Padang Babi Ambo di Jl. Kelapa Cengkir Barat II RT 10 RW 11, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Selanjutnya, Sergio pemilik resto Padang dengan bahan olahan daging Babi itu dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan.
Dalam keterangannya, Sergio mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di media sosial.
"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama beberapa bulan ingin meminta maaf sebesar-besarnya," ungkapnya di Mapolsek Kelapa Gading.
Sergio juga mengaku, tidak ada maksud untuk menyakiti golongan tertentu tentang usaha yang ia buat tentang daging babi yang dipadukan dengan masakan Padang.
"Saat itu, kita hanya memikirkan itu sebagai inovasi dan ini peluang yang perlu dicoba," ujarnya.
Baca juga: VIDEO : Kebakaran SMK PGRI 1 Tangerang, Api Berasal dari Ruang Lab Multimedia
Menanggapi hal ini, Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menyebut berita yang beredar di masyarakat keliru, pasalnya tidak ada Babiambo hanya menjual makanan olahan daging babi online, tak ada wujud restorannya.
Baca juga: VIDEO : Band Tipe X Pecahkan Suasana Pengungjung Jakarta Fair 2022
Kompol Vokky menyebut, pihak Polsek Metro Kelapa Gading telah menindak lanjuti Laporan adanya resto Padang dengan olahan makanan daging online.
"Tadi setelah kita lakukan penyelidikan, kita dapat ke rumah yang bersangkutan, rumah tersebut adalah tempat tinggal. Jadi bukan restoran atau toko, melainkan tempat tinggal," ungkapnya.
Sedangkan, terkait pelanggaran hukum yang dilakukan pemilik resto Babiambo, pihak kepolisian mengaku masih dalam tahap pemeriksaan.
Staf RW 11 Emon mengaku, sekira pukul 14.00 WIB diadakan musyawarah di Kantor RW guna membahas persoalan yang sedang hangat diperbincangkan di lingkungannya.
"Kurang lebih ada 30 orang yang hadir dalam rapat berlangsung selama dua jam. Saya enggak tahu yang dibahas apa, katanya ada yang keberatan dari Anggota DPR Sumatera Barat," ujar Emon. (m38)