PPDB

PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP Lewat Jalur Prestasi, Ini Ketentuan yang Bisa Diterima

Simak syarat dan jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP jalur prestasi. Serta ketentuan lolosnya

Warta Kota
Ilustrasi - PPDB DKI Jakarta jalur prestasi untuk jenjang SMP Suasana PPDB SMPN 95 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak syarat dan jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP jalur prestasi.

Selama 3 hari yaitu 13, 14 dan 15 Juni dijadwalkan pemilihan sekolah dan pendaftaran. 

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta merilis syarat calon peserta didik baru (PPDB) 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta.

Bagaimana pengajuan untuk jalur prestasi

Jika CPDB (Calon Peserta Didik Baru) memiliki sertifikat kejuaraan yang didapat dari perlombtan tingkat internasional tetapi CPDB dikirim oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  maka CPDB itu akan memperoleh peringkat kategori tingat international, kedinasan tidak berjenjang.

Jika CPDB memiliki sertifikat kejuaraan lomba akademik KSN (Jenjang kompetisi Sains bagi pelajar SD, SMP, SMA di seluruh Indonesia yang diselenggarakan bleh Pusat Prestasi Nasional) mendapatkan medali emas, dimana panitia penyelenggara berasal dari lembaga pelatihan KSN, maka CPBD sertifikat kejuarannya tidak diakui.

Baca juga: Apa itu PPDB Bersama DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK? Simak Pendaftaran Mulai 13 Juni 2022

Pada jalur prestasi non akademik, mengapa jika sema kin rendah akredioasi sekolah lebih banyak anak akan mendapatkan persentil tertinggi? 

Memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berasal dari sekolah dengan akreditasi rendah.

Sekolah dengan akreditasi tinggi relatif lebih mudah mendapatkan juara karena daya akses, daya dukung lebih besar daripada sekolah yang dengan akreditasi rendah (perimbangan dengan persentil rapor) 

Perlu diingat saat pelaksaan PPDB tidak bisa melakukan perubahan nilai rapor atau sertifikat.

Jika tidak lolos lewat jalur prestasi maka CPBD bisa mengikuti zonasi, afirmasi dan PTO. 

Cara proses penginputan Sidanira:

  1. Pembentukan panitia Sidanira
  2. Pengumpulan nilai rapor: jenjang SD kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1 (PKN, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, Bahasa Inggris dan IPS). Jenjang SMP: kelas 7 Semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2 dan kelas 9 semester 1 (PKN, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, Bahasa Inggris dan IPS)
  3. Pengumpulan sertifikat kejuaraan dan surat keputusan pengalaman berorganisasi
  4. Verifikasi awal olej panitia Sidanira sekolah 
  5. Penginputan nilai rapor. Sertifikat kejuaaran dan SK pengalaman organisasi ke sistem Sidanira
  6. Verifikasi Tim Sidanira Dinas Pendidikan DKI Jakarta
  7. Masa Sanggah Sidanira

Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:

1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

2. Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat;

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved