PPDB
PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP Lewat Jalur Prestasi, Ini Ketentuan yang Bisa Diterima
Simak syarat dan jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMP jalur prestasi. Serta ketentuan lolosnya
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
Baca juga: Apa itu PPDB Bersama DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK? Simak Pendaftaran Mulai 13 Juni 2022
Terdapat empat jalur yang dibuka untuk PPDB 2022 jenjang SMP sebagai berikut
1. Jalur prestasi akademik kuota 18 persen dan prestasi non akademik 5 persen
2. Jalur Afirmasi 25 persen termasuk disabilitas
3. Jalur zonasi 50 persen
4. Jalur pindah tugas orangtua 2 persen
Adapun jadwal pendaftaran akan dimulai 23 Mei 2022 untuk pengajuan akun dan diikuti rangkaian jadwal lainnya sebagai berikut:
DKI Jakarta (https://ppdb.jakarta.go.id/)
a. Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni
b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua
c. Pendaftaran dan seleksi:
- Jalur prestasi akademik dan non akademik 13-14 Juni 2022
- Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli.
- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
- Jalur pindah orangtua 13-28 Juni