PPDB
Orangtua Murid Pening Urus Pendaftaran PPDB, Kerap Terkendala Kartu Keluarga
Orangtua murid yang saat ini sedang mengurus sekolah anaknya lewat PPDB, pasti banyak yang mengeluh, terutama soal data administrasi kependudukan.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sudah dibuka sejak Selasa (17/5/2022) yang lalu.
Salah satunya di wilayah Jakarta Barat, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat sudah siaga di dua titik posko, yakni: SMAN 33, Cengkareng, Jakarta Barat dan SMAN 78, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Aplikasi Sipol KPU RI Bikin Bingung Pengurus Partai Politik, Dianggap Terlalu Banyak Fitur
Diketahui, sejak awal dibuka hingga besok Senin (13/6/2022), posko PPDB melayani berbagai macam aduan saat proses pengajuan akun.
Seorang petugas posko PPDB dari Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Suharsih (53) menginformasikan, aduan yang sering muncul adalah terkait kartu keluarga (KK) yang bukan merupakan penduduk warga DKI Jakarta.
Ditemui wartakotalive.com di SMAN 78, Kamis (9/6/2022), Suharsih mengatakan, banyak orangtua yang tidak peduli dengan data administrasinya.
Baca juga: FKUB Kota Bekasi Khawatir Terjadi Gesekan Terkait Banyak Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin
"Jadi ada yang sudah pindah dan tinggal di Jakarta selama dua, tiga, atau bahkan enam tahun, tapi KK-nya masih berlokasi di tempat tinggal yang lama," ujar Suharsih.
Suharsih mengaku, hal tersebut susah untuk dilakukan tracking pada system, mengingat PPDB sudah memberlakukan sistem zonasi.
Namun pihaknya mengatakan, di posko tersebut ada petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Suharsih mengatakan, kendala seperti itu biasanya langsung diarahkan dan diselesaikan dengan pihak perwakilan dari Dukcapil yang memang ada di lokasi.
Baca juga: Lokasi Ganjil Genap Jakarta Jumat 10 Juni di 25 Ruas Jalan, Hanya untuk Pelat Genap
"Namun, apabila memang tidak bisa diselesaikan, kami mengarahkan mereka untuk ikut pendaftaran di PPDB bersama ke sekolah-sekolah swasta yang nantinya memang ditunjuk pemerintah," ujar Suharsih.
Namun, Suharsih belum mengetahui terkait sekolah swasta mana saja yang ditunjuk pemerintah untuk penyelenggaraan PPDB bersama.
Sebagai informasi, PPDB DKI Jakarta sudah berlangsung sejak bulan lalu. Berikut jadwal yang harus diperhatikan:
1. Pengajuan akun
- Zonasi dan Afirmasi: 17 Mei 2022
Syarat Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi Dibuka, Kuota 25 Persen |
![]() |
---|
Jumat (17/6) Lapor Diri PPDB DKI Jakarta Ditunggu Sampai Pukul 14.00 WIB |
![]() |
---|
Hari ini Lapor Diri PPDB DKI Jakarta Online Dibuka Pukul 08.00 WIB untuk SD, SMP, SMK/SMA |
![]() |
---|
Ada 5.024 Kuota PPDB yang Akan Tertampung di 24 SMP Negeri di Kota Tangsel |
![]() |
---|
Cara Pantau Pengumuman Seleksi PPDB DKI SD, SMP, SMA/SMK Jalur Afirmasi/Prestasi Akademik/Non |
![]() |
---|