Investasi Bodong

Korban Merugi Sampai Puluhan Miliar, Polres Jakbar Menelusuri Uang Investasi Bodong Alat Kesehatan

Polres Metro Jakarta Barat tangkap enam pelaku investasi fiktif alat kesehatan dengan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Miftahul Munir
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan enam pelaku investasi fiktif alat kesehatan dengan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Mei 2022. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polres Metro Jakarta Barat tangkap enam pelaku investasi fiktif alat kesehatan dengan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Mei 2022.

Dari investasi fiktif itu, enam pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp 22 miliar dari 37 korban.

Keuntungan itu didapat dari hasil kerja selama empat bulan sejak September sampai Desember 2021.

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri, mengatakan bahwa dari keterangan para pelaku uangnya digunakan membeli alat kesehatan.

Namun, pihaknya tidak menemukan sama sekali alat kesehatan ketika menangkap para pelaku.

"Jadi sementara uang kejahatannya masih kami telusuri asetnya ke mana saja," kata Fahmi, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Sukses Tipu hingga Rp 39,5 Miliar, Polisi Dalami Kasus Penipuan Pasutri Bermodus Investasi Fiktif

Baca juga: Marak Investasi Bodong, Masyarakat Indonesia Butuh Pelayanan Hukum Keuangan dan Investasi

Baca juga: Billy Syahputra Terseret Kasus Robot Trading dan Investasi Bodong DNA Pro, Ikut Diperiksa Polisi?

Menurut Fahmi, para pelaku tidak punya pengalaman dibidang investasi, sehingga uang para korban digelapkan.

Tetapi, para tersangka pernah mengikuti investasi alat kesehatan resmi dan kelompok kecil itu membuat sendiri perusahaan dengan menjanjikan profit sekira 20 persen.

"Mereka itu ngebujuk lah ke temen-temennya (investor) lo ikut gue aja dari pada yang di sini keuntungannya kecil," tegas Fahmi.

Mantan ajudan Jenderal (Purn) Idham Azis itu menerangkan bahwa karena penawaran keuntungan yang cukup besar, maka para korban ini tertarik.

Sehingga banyak yang menyetorkan uang ke pelaku agar uangnya bisa terus bertambah dan tak pernah menaruh rasa curiga.

"Akhirnya mereka semua, temen-teman mereka dari mulut ke mulut ini nih ada temen aku yang nawarin profit 20 persen, mulailah besarkan," ucap polisi berpangkat melati tiga itu.

BERITA VIDEO: Atap Gedung PKK Roboh Diguncang Gempa M 5,8

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menciduk enam orang pelaku investasi fiktif alat kesehatan dengan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Mei 2022 lalu.

Enam tersangka itu berinisial YG (37), Yd (41), NH (33), RE (41), SK (43) dan AS (31) memiliki peranan berbeda saat beraksi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved