Investasi Bodong

Korban Merugi Sampai Puluhan Miliar, Polres Jakbar Menelusuri Uang Investasi Bodong Alat Kesehatan

Polres Metro Jakarta Barat tangkap enam pelaku investasi fiktif alat kesehatan dengan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Miftahul Munir
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan enam pelaku investasi fiktif alat kesehatan dengan membawa nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Mei 2022. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce, mengatakan bahwa YF dan YD memiliki peran sebagai marketing atau mencari korban.

NH berperan sebagai penampung uang korban atau admin di perusahaan investasi fiktif tersebut.

RE berperan sebagai Direktur PT RBS, SK sebagai komisaris PT RBS dan AS Direktur PT SM yang mengalirkan uang korban untuk digekapkan. 

"Mereka sudah beraksi pada September 2021, YF memasang status WA terkait investasi fiktif alat kesehatan di rumah sakit," ujarnya Rabu (8/6/2022).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved