Partai Politik

M Taufik Dipecat karena Prabowo Kalah di Jakarta pada Pilpres 2019 dan Gerindra Tak Punya Kantor

Wihadi melanjutkan, di bawah kepemimpinan M Taufik, Gerindra justru tidak memiliki kantor tetap DPD DKI Jakarta. tidak seperti kantor DPD lainnya.

Wartakotalive.com/Anggie Lianda Putri
Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memecat M Taufik, Selasa (7/6/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memecat M Taufik, Selasa (7/6/2022).

Selain tidak loyal, alasan pemecaran M Taufik disebabkan kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Saudara M Taufik selaku kader Gerindra, dalam kedudukannya sebagai unsur pimpinan pada kepengurusan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, serta pada DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra."

Baca juga: Siang Ini Jokowi Bakal Kembali Lantik Megawati Sukarnoputri Jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP

"Nyatanya telah gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto, kepada wartawan, Selasa.

Wihadi melanjutkan, di bawah kepemimpinan M Taufik, Gerindra justru tidak memiliki kantor tetap DPD DKI Jakarta. tidak seperti kantor DPD lainnya.

"Kita partai besar, masa kantornya pindah-pindah?"

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 4 Juli 2022: Semua Kabupaten/Kota Level 1

"Sedangkan DPD-DPD yang lain sudah mempunyai kantor, itu salah satu ketidakloyalannya," ucapnya.

Wihadi memastikan Gerindra akan memproses pergantian antar-waktu (PAW) M Taufik sebagai anggota DPRD DKI.

"Semuanya ada mekanisme ya, PAW kan semua ada mekanisme, ada proses adminstrasi semuanya."

"Tapi keputusan Majelis Kehormatan Partai hari ini adalah pemecatan," tegasnya.

Dianggap Tak Loyal

Partai Gerindra memecat M Taufik sebagai anggota.

Pemecatan itu berdasarkan hasil rapat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang digelar pada Selasa (7/6/2022) hari ini.

"MKP yang ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus Saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra, mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Mahkamah Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Polisi Ciduk Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja, Diduga Sebar Hoaks Hingga Bikin Gaduh

Wihadi mengungkapkan, pada hari ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait Taufik. 

Dia menyebut sidang hari ini merupakan lanjutan, usai MKP memanggil Taufik pada 21 Februari 2022.

Saat itu, Taufik sudah memberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengakui kesalahannya. 

Baca juga: Jabat Kabid Organisasi dan Kader, Yusuf Lakaseng Sebut Partai Perindo Jawaban Politik

"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian Ketua DPRD DKI, Saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver."

"Kemudian, dari situ kita juga mendengar Saudara Taufik akan mengundurkan diri, atau keluar dari Gerindra."

"Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan Saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tanggal 21 Februari," tuturnya.

Baca juga: Densus 88 Pastikan Penemuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Bandung Tak Terkait Terorisme

Wihadi mengungkapkan, Taufik sempat memberikan keterangan berbelit-belit dengan menyatakan tetap setia dengan Gerindra, namun pada kenyataannya tidak loyal terhadap partai.

"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan daripada Saudara Taufik, dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari, dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur."

"Oleh sebab itu, MKP yang ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus Saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra, mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini. Itu keputusannya MKP," tegasnya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved