Perang Rusia Ukraina

DPN Permahi Gelar Webinar Perang Rusia-Ukraina

Ruman mengatakan, dari sisi aspek hukum internasional terdapat tiga pokok penting yang perlu diperhatikan bersama dalam kasus Rusia dan Ukraina.

dailymail.co.uk
sebuah bangunan rusak setelah serangan Rusia di Kyiv pada 29 April 

WARTAKOTALIVE.COM -- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar webinar hukum virtual berjudul Perang Ukraina vs Rusia: Indonesia Bisa Apa?

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 140 perserta dari berbagai macam kalangan.

"Saya berharap acara ini bisa menjadi momentum penting bagi kaum muda untuk melek pada isu politik hukum dan keamanan internasional," ujar Ketua umum DPN Permahi, Saiful Salim dalam kata pengantarnya, Sabtu (4/6/2022) siang.

Dosen Hukum Internasional Universitas Bung Karno, Ruman Sudradjat mengatakan bahwa perang kedua negara eropa itu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia yang akan menggelar hajatan besar G20.

"Menurut saya perlu kiranya kita semua bekerjasama dengan pihak manapun, termasuk dengan Amerika, NATO, Ukraina dan Rusia. Saya kira ini penting agar semua dapat berpartisipasi pada agenda G20 nanti," katanya.

Ruman mengatakan, dari sisi aspek hukum internasional terdapat tiga pokok penting yang perlu diperhatikan bersama dalam kasus Rusia dan Ukraina.

Baca juga: JURNALIS Prancis Tewas oleh Serangan Rusia, Presiden Macron: Dukungan Kami ke Ukraina Tanpa Syarat

Ketiganya, kata dia, adalah masalah kedaulatan, intervensi, dan pengaruh terhadap Indonesia.

Apalgai secara hukum, Rusia sudah melanggar kedaulatan Ukraina yang bisa dilihat pada pasal 1 ayat 2 piagam PBB.

Anggota layanan pasukan pro-Rusia mengendarai kendaraan lapis baja selama konflik Ukraina-Rusia di dekat Novoazovsk di Wilayah Donetsk, Ukraina 6 Mei 2022
Anggota layanan pasukan pro-Rusia mengendarai kendaraan lapis baja selama konflik Ukraina-Rusia di dekat Novoazovsk di Wilayah Donetsk, Ukraina 6 Mei 2022 (dailymail.co.uk)

Baca juga: UMUR Presiden Vladimir Putin Tinggal 3 Tahun setelah Terkana Kanker Ganas, Intelijen Rusia Khawatir

Baca juga: VIDEO : Jurnalis Rusia Temukan Indomie di Bekas Markas Ukraina, Sebut Bantuan Asing Semakin Jelas

"Masalah kedaulatan ini seperti yang kita tahu bahwa Ukraina sebagai negara berdaulat, tetapi kenapa tidak bisa mengajukan klaim ke mahkamah internasional? Hal ini menjadi pertanyaan besar, dimana Rusia merupakan pemegang hak facto di dewan keamanan. Dalam hal kedaulatan suatu negara, negara boleh saja mengklaim suatu wilayah, tapi wilayah negara yang tidak bertuan, sehingga jelas yang dilakukan Rusia adalah pelanggaran," paparnya.

Berikutnya, kata Ruman, dalam segi ekonomi Rusia dan Ukraina memiliki jumlah investasi yang cukup besar di Indonesia.

Baca juga: PRESIDEN Rusia Vladimir Putin Minta Ukraina Buka Pelabuhan Untuk Koridor Kemanusiaan

Tapi kekuatan tersebut justru sangat menguntungkan Indonesia untuk berbuat lebih dalam hal perdamaian.

"Dengan jalur ekonomi Indonesia saat ini, menurut saya dapat membantu mendamaikan peperangan tersebut," katanya.

Baca juga: Pertama Kalinya, Putin Kunjungi Tentara Rusia yang Terluka dalam Operasi Militer Khusus di Ukraina

Sementara itu, Dosen Program Studi Rusia Universitas Indonesia, Ahmad Fahruroji meminta semua negara ikut terlibat dalam melakukan perdamaian antar kedua negara.

Termasuk negara Indonesia yang memiliki peran lebih dalam banyak aspek.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved