Artis Tersangkut Narkoba
Profil Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna yang Ditangkap karena Kasus Narkoba
Polisi tangkap musisi dan gitaris Kahitna Andrie Bayuajie yang mengkonsumsi narkoba. Berikut ini profilnua
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Polisi menangkap musisi Andrie Banyuajie karena penyalahgunaan psikotropika.
Gitaris Kahitna ini ditangkap di kediamannya yang berada di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengungkapkan Andrie positif memakai psikotropika.
Hal tersebut berdasarkan hasil tes urin yang terbukti mengandung Benzodiazepine.
"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersangka AB, terdapat barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam," ucapnya dalam konferensi pers di Kepolisian Metro Jakarta Barat pada Jumat pagi (3/6/2022).
Diketahui, Valdimex Diazepam termasuk jenis Psikotropika golongan IV.
Di mana golongan jenis ini berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan, dan bisa digunakan untuk pengobatan terapi berdasarkan resep dokter.
Adapun alasan Andrie mengonsumsi jenis psikotropika tersebut agar dapat beristirahat dan tidur tenang di malam hari.
Musisi ini dikenai pasal 62 juncto pasal 37 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia no.5 1997 tentang psikotropika.
Andrie terancam mendapat hukuman di atas lima tahun penjara atas penyalahgunaan psikotropika.
"Adapun rencana tindak lanjutnya yaitu berkoordinasi dengan BNNP untuk dilakukan assesmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut,"ucapnya.
Kasus Heddy Yunus yang Hampir Didepak
Hedi Yunus merupakan salah satu penyanyi kondang yang dimiliki oleh Indonesia.
Hedi sudah memulai karier bermusiknya sejak tahun 1987.
Karier Hedi semakin cemerlang setelah tergabung dalam grup musik Kahitna.