Napoleon Bonaparte Sebut M Kece Pemain Sandiwara karena Tak Hadiri Sidang dengan Alasan Sakit
Napoleon menyebut saat persidangan pada Kamis (19/5/2022) lalu, M Kece sudah terlihat tersudut.
Mendengar alasan itu, kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, meminta majelis hakim tidak melanjutkan persidangan.
"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," ucap Ahmad Yani.
Atas hal itu, Djuyamto memutuskan menunda persidangan.
Baca juga: Respons Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PDIP: Jangan Bawa Kontestasi Terlalu Awal, Buang Energi
"Berhubung pekan depan libur tanggal merah, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu lagi tanggal 2 Juni 2022, dengan agenda yang sama."
"Sidang ditutup," ucap Djuyamto seraya menutup persidangan.
Kronologi Versi Korban
Muhammad Kosman alias M Kece, mempraktikkan detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Kece menjelaskan kronologi sekaligus mempraktikkan pemukulan itu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kece dihadirkan sebagai saksi korban oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Besok MKD DPR Panggil Harvey Malaiholo Soal Kasus Tonton Video Porno Saat Rapat
Mulanya jaksa meminta M Kece menjelaskan secara detail pemukulan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Dari situ M Kece menyatakan ada perdebatan antara dirinya dengan Napoleon terkait konten yang dibuatnya, sehingga menimbulkan kontroversi.
Perdebatan itu terjadi di kamar tahanan nomor 11 Rutan Bareskrim Polri, tempat M Kece diisolasi.
Baca juga: Biaya Renovasi Atap Gedung Kura-kura DPR Rp4,5 Miliar, BURT: Jangan Sampai Ada Hengki Pengki
"Di situ ada saya, Jenderal (Napoleon), dan Choky atau Pak RT (sebutan penghuni tahanan)," kata M Kece dalam sidang, Kamis (19/5/2022).
Dari perdebatan itu, Napoleon Bonaparte, kata M Kece, memanggil seorang tahanan lain yang disebutnya merupakan ahli hadis.
Tak lama, kata M Kece, ahli hadis yang diketahui bernama Maman Suryadi, bekas Panglima Laskar FPI, datang ke dalam kamar tahanan M Kece.
Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Suspek Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan