Napoleon Bonaparte Sebut M Kece Pemain Sandiwara karena Tak Hadiri Sidang dengan Alasan Sakit
Napoleon menyebut saat persidangan pada Kamis (19/5/2022) lalu, M Kece sudah terlihat tersudut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte menyebut M Kece pemain watak dan pesandiwara.
Hal ini diucapkan Napoleon saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022), yang akhirnya ditunda karena M Kece sakit.
"Saudara-saudara, kita sudah lihat bahwa hari ini ternyata tidak hadir, sama persis seperti yang dia lakukan pada persidangan di Ciamis."
Baca juga: Trimedya Panjaitan: Ganjar Tidak Menghargai Megawati, Sudah Kemlinthi Dia
"Memang dia pemain watak dan pesandiwara dari awal, sehingga terbukti dihukum di Ciamis," kata Napoleon kepada wartawan.
Napoleon menyebut saat persidangan pada Kamis (19/5/2022) lalu, M Kece sudah terlihat tersudut, sehingga beralasan kadar gula darah naik dan sidang harus dihentikan.
"Dia sudah keliatan tersudut dengan beberapa fakta-fakta persidangan, sehingga saya tidak tahu, mudah-mudahan betul-betul sakit," tuturnya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 124, Akhirnya DKI Jakarta Masuk
Napoleon berharap perkara M Kece soal penistaan agama terus diperhatikan, agar tidak menimbulkan penista-penista agama lain, yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa, dan umat beragama.
"Ini bukan retorika, kenyataan sosial di masyarakat kita lihat komentar-komentar publik itu sudah menunjukkan suatu sikap saling mencurigai, dan ada unsur kebencian dalam masyarakat antar-umat beragama."
"Kalau tidak percaya, silakan lihat konten-konten yang ada di media, itu sudah menunjukkan hal itu," paparnya.
Baca juga: Larangan Ideologi Anti Pancasila Cuma untuk Ekstrem Kiri, Polisi Tak Bisa Tindak Pendukung Khilafah
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap saksi Muhammad Kosman alias M Kece, atas perkara dugaan kekerasan yang dilakukan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (19/5/2022).
Penundaan itu disebabkan Kece yang duduk sebagai saksi, mengeluh gula darah naik dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan di persidangan.
"Maaf, saya tidak bisa menjawab itu, karena kondisi saya sekarang gula darah naik," kata Kece setelah seorang kuasa hukum Napoleon mengajukan pertanyaan kepadanya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 78, Nihil di Jawa dan Bali
"Alasan saudara apa?" Tanya ketua majelis Hakim Djuyamto.
Menjawab pertanyaan Djuyamto, Kece menyatakan dirinya lemas dan mengantuk akibat gula darahnya naik.
"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes, ngantuk," ungkap Kece.
Baca juga: Covid-19 Bakal Dianggap Penyakit Biasa, Biaya Perawatan Pasien Ditanggung BPJS Kesehatan