Mafia Tanah
Nirina Zubir Gusar, PN Jakarta Barat tak Menghadirkan Terdakwa Kasus Mafia Tanah saat Sidang
Artis Nirina Zubir melontarkan kritik terhadap Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk menghadirkan secara langsung terdakwa mafia tanah.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nirina Zubir berharap para terdakwa kasus mafia tanah ibunya dihadirkan langsung di pengadilan.
Nirina telah tiga kali menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, para terdakwa hanya hadir secara virtual melalui telekonferensi Zoom.
Baca juga: Kesal Disuruh Berhutang Rokok di Warung tak Mau, Seorang Ayah Tega Aniaya Dua Anak Kandung
"Belum pernah ketemu (terdakwa) nih, lewat Zoom aja,” ucap perempuan kelahiran Madagaskar ini usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
“Karena sebenarnya ingin banget mereka didatangkan langsung, biar enggak ada lagi bahasan tidak terdengar suaranya lah atau berisik," imbuhnya.
Nirina berharap terdakwa diizinkan hadir langsung di pengadilan, karena mereka sering mengeluhkan adanya gangguan audio.
Baca juga: Teman SMA Bongkar Kepribadian Eril, Puluhan Ribu Netizen Bersimpati atas Sikap Tanggung Jawabnya
Terlebih pandemi virus corona kini sudah melandai, pemerintah pun kini menerapkan PPKM level 1.
"Kita aja sekarang anak-anak sudah boleh sekolah. Terus kita sendiri sudah boleh datang. Kami aja korban datang, masak tersangka enggak dihadirkan," ujar Bintang Film Keluarga Cemara 2 ini.
Nirina terakhir kali bertemu tatap muka dengan terdakwa di Polda Metro Jaya pada November 2021.
Nirina pun mengungkapkan kesiapannya jika bertemu kembali dengan terdakwa di pengadilan.

Ia ingin melihat usaha terdakwa agar bisa tiba di pengadilan.
"Pokoknya harapannya kedepan itu sih, ingin melihat langsung. Bukan untuk mengucapkan apapun, bukan untuk ibaratnya tatap tatapan," ujar perempuan yang memiliki dua anak ini.
Baca juga: Buat Generasi Muda, Tahu Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila? Ini Bedanya
"Tapi benar-benar ingin lihat dia usaha juga.
Kita semua aka usaha kok datang ke sini. Masa tersangka cuka ditarik dari tempat tahanan ke ruang tunggu," sambungnya.
Nirina Zubir bersama keluarga sebanyak 3 kali menghadiri persidangan kasus mafia tanah, yaitu 17 Mei 2022 dan 24 Mei 2022.