Aksi Terorisme
Tak Cuma Pendukung ISIS, Mahasiswa di Malang yang Diciduk Densus 88 Juga Terhubung dengan JAD
Densus 88 Antiteror Polri meringkus IA (22), mahasiswa di Malang, karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - IA, mahasiswa di Malang, Jawa Timur, yang diciduk Densus 88 Antiteror Polri, terlibat dalam sejumlah kegiatan dugaan tindak pidana terorisme.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, IA juga kerap aktif menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).
"Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Rencana Penghapusan PPKM, Muhadjir Effendy: Tunggu Perintah Presiden
Aswin menerangkan, IA juga diduga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), termasuk menjadi pengumpul dana untuk ISIS.
"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," papar Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus IA (22), mahasiswa di Malang, karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Baca juga: Kasus Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia Bertambah Jadi 16, Terbaru di Banten dan Sulawesi Selatan
IA diduga berencana menyerang kantor polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, rencana tersebut dibahas IA bersama tersangka lainnya berinisial MR, yang lebih dahulu ditangkap.
Baca juga: Luhut Ditugasi Urus Minyak Goreng Langka, Legislator PDIP: Seolah Tak Ada Orang Lain yang Bisa Kerja
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR, yang sudah ditangkap, dalam rangka merencakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Ramadhan menerangkan, IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Dia juga mengelola media sosial yang diduga menyebar materi ISIS.
Baca juga: M Lutfi Terbitkan Permendag 30/2022, Ini Tiga Syarat Eksportir Kantongi Persetujuan Ekspor CPO
"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia."
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," bebernya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Rencana Tesla Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Harus Sabar, Ini Investasi dengan Nilai Jumbo
IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB. Dia merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang.
"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB, terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun."
"Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 6 Juni 2022: Jakarta Level 1, Pamekasan Tertahan di Level 3
Ramadhan menerangkan, IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
IA juga mengelola media sosial yang diduga menyebar materi ISIS.
"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia."
Baca juga: Wamenkes: Bila Penularan Covid-19 Kurang dari Satu Selama Enam Bulan, PPKM Tak Perlu Diupdate Lagi
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap Ahmad.
Ramadhan menuturkan, IA diduga juga berkomunikasi dengan seorang tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR, yang telah ditangkap oleh Densus 88.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap."
Baca juga: Luhut Dapat Tugas Lagi dari Jokowi, Kali Ini Diperintahkan Bereskan Masalah Kelangkaan Minyak Goreng
"Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas Ramadhan.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.
"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," terangnya. (Igman Ibrahim)