Luhut Ditugasi Urus Minyak Goreng Langka, Legislator PDIP: Seolah Tak Ada Orang Lain yang Bisa Kerja

Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.

TRIBUNNEWS/RINA AYU
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menilai penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi kelangkaan minyak goreng, tidak tepat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menilai penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi kelangkaan minyak goreng, tidak tepat.

Deddy pun mempertanyakan tugas baru Luhut tersebut. Sebab, saat ini tugas Luhut sudah banyak, dan kenapa kembali diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian.

"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan, dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” kata Deddy, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Wamenkes Tegaskan Belum Ada Negara yang Deklarasikan Endemi Covid-19

Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.

Karena, Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.

Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Wakil Menteri Kesehatan: Indonesia Kini Masusk Fase Pandemi Covid-19 Terkendali

Kata Deddy, hal itu justru akan menjadi kontraproduktif, karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.

Menurut Deddy, nama LBP terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang ditangani.

Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi Covid-19, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.

Baca juga: Gus Yahya: NU Tidak Boleh Digunakan Sebagai Senjata untuk Kompetisi Politik

Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di ASEAN yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.

“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.”

“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab, kembali jadi sasaran rumor lagi."

Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 23 Mei 2022: 12 Pasien Meninggal, 929 Sembuh, 174 Orang Positif

"Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” tutur legislator Kalimantan Utara ini.

Deddy mengatakan, masalah minyak goreng adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan undang-undang.

Yakni, urusan membangun sistem 'penguasaan, distribusi, dan cadangan', baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.

Baca juga: Siti Zuhro Sarankan Airlangga Hartarto Gandeng Cawapres Perempuan untuk Menangkan Pilpres 2024

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved