Luhut Ditugasi Urus Minyak Goreng Langka, Legislator PDIP: Seolah Tak Ada Orang Lain yang Bisa Kerja
Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.
Menurutnya, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemda sudah sangat jelas.
Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi, dan penyeludupan.
“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem, dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu."
Baca juga: Aturan Pakai Masker Dilonggarkan, Epidemiolog: Pandemi Masih Terjadi dan Statusnya Belum Diangkat
"Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya."
"Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dapat tugas lagi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Harta Lili Pintauli Siregar Naik Hampir Setengah Miliar dalam Setahun Meski Gaji Dipotong 40 Persen
Kali ini, Luhut diminta Jokowi mengurusi kelangkaan minyak goreng, yang sudah berbulan-bulan tak kunjung beres.
Luhut mengatakan, ia mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal ini disampaikan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Baca juga: Punya Power Luar Biasa, Dokter Dinilai Lebih Takut dengan IDI Ketimbang Kementerian Kesehatan
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng."
"Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," ungkap Luhut. (Fransiskus Adhiyuda)