Virus Corona
Wamenkes: Bila Penularan Covid-19 Kurang dari Satu Selama Enam Bulan, PPKM Tak Perlu Diupdate Lagi
Namun, lanjut Dante, PPKM sewaktu-waktu bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, pemerintah bakal menghapus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (23/5/2022).
Dante berujar, peninjauan penerapan PPKM dilakukan pemerintah, dan ada sejumlah pertimbangan yang disetujui Kemenkes dengan para pakar kesehatan seperti epidemiolog.
Baca juga: Punya Power Luar Biasa, Dokter Dinilai Lebih Takut dengan IDI Ketimbang Kementerian Kesehatan
Hal itu berdasarkan perkembangan data angka reproduksi (RT) tren kasus Covid-19.
"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi."
"Apabila artinya kurang dari dua bulan itu (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu."
Baca juga: Wamenkes Tegaskan Belum Ada Negara yang Deklarasikan Endemi Covid-19
"Apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu."
"Ketika status RT-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," beber Dante di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Namun, lanjut Dante, PPKM sewaktu-waktu bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.
Baca juga: Wakil Menteri Kesehatan: Indonesia Kini Masusk Fase Pandemi Covid-19 Terkendali
"Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya, adanya peningkatan kasus."
"Ini tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM, sesuai dengan rencana yang telah kita tuangkan dengan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah segera mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca juga: Gus Yahya: NU Tidak Boleh Digunakan Sebagai Senjata untuk Kompetisi Politik
Pemerintah sebelumnya telah melakukan beberapa pelonggaran aturan di masa pandemi Covid-19, yang terbaru adalah membolehkan masyarakat membuka masker di luar ruangan.
"Kalau sudah terkendali masa PPKM terus."
"Secepatnya (dihentikan PPKM),"Â ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: DAFTAR Sembilan Anggota Dewan Pers 2022-2025, Azyumardi Azra Jadi Ketua
Mengenai kemungkinan penghentian PPKM, Muhadjir mengatakan peluangnya sangat besar.
"Sangat besar peluangnya," ucap Muhadjir. (Chaerul Umam)
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Februari 2023: 3 Pasien Wafat, 265 Orang Sembuh, 215 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 Februari 2023: 2 Pasien Meninggal, 195 Sembuh, 212 Orang Positif |
![]() |
---|