ITF Sunter
PSI Tolak Pembangunan ITF Libatkan Investor Karena Rugikan Pemprov DKI
Hal ini sesuai dengan batas waktu yang dimungkinkan dalam perjanjian di Indonesia.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana menolak pembiayaan proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) dikerjakan pihak ketiga.
Sebab katanya apabila menggandeng investor untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut, maka swasta akan menarik tipping fee pengelolaan sampah kepada Pemprov DKI Jakarta, sehingga pemerintah akan merugi.
Menurut dia, perikatan atas investasi biaya pembangunan sebesar Rp 5 triliun itu dapat membuat tipping fee tersebut berlangsung dalam kurun waktu 20 sampai 30 tahun.
Hal ini sesuai dengan batas waktu yang dimungkinkan dalam perjanjian di Indonesia.
“Jika saat ini Jakarta memproduksi 8.000 ton sampah tiap harinya dan 1 tonnya ditarik tipping fee sebesar Rp 500.000, maka tiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta harus membayar setidaknya Rp 1,4 Triliun kepada Investor sebagai biaya pengelolaan sampah,” kata Justin dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
“Kalau perjanjiannya jangka panjang hingga 25 tahun, maka akan lebih dari 25 Triliun rupiah yang harus digelontorkan ke investor, itupun dengan catatan kuantitas sampah harian tersebut tidak bertambah dan tipping fee tidak naik dalam 25 tahun,” tambah Justin.
Baca juga: Tidak Ada Penjaminan dari Pemerintah Membuat Investor Ragu Membantu Proyek Pembangunan ITF Sunter
Oleh karena itu, Justin menyarankan agar pembangunan ITF sebaiknya menggunakan dana APBD dengan sistem multiyears atau tahun berjangka.
Misalnya, biaya pembangunan ITF dibagi menjadi empat tahun sehingga lebih memungkinkan menggunakan anggaran daerah.
“Sebaiknya Pemprov mulai memikirkan untuk menganggarkan pembangunan ITF di APBD mengingat APBD 2023 saat ini masih dalam tahap perencanaan. Jangan sampai membangun proyek yang akan membebani keuangan kita kelak,” tutup Justin dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini.
Baca juga: Pemerintah DKI Masih Tunggu Persetujuan Proyek Pengelolaan Sampah ITF Sunter Pakai APBD
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terkait proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter,
Jakarta Utara menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Proyek yang digadang menelan biaya Rp 5 triliun itu awalnya melibatkan investor, namun belakangan rekanan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengundurkan diri karena persoalan pendanaan.
Baca juga: Komisi D Menyoroti Biaya Proyek ITF Sunter yang Bengkak dari Rp 4 Triliun Menjadi Rp 5,2 Triliun
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, rencana proyek ITF Sunter masih dibahas di Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Meski Komisi D mendukung pembangunan ITF, namun perubahan skema pembiayaan masih dikaji dewan.
“Rekomendasinya begitu, tapi itu belum diputus (disetujui) ya. Ketua Komisi D (Ida Mahmudah) bilang masih akan dirapatkan di internal,” ujar Asep pada Selasa (24/5/2022).