Intermediate Treatment Facility

Komisi D Menyoroti Biaya Proyek ITF Sunter yang Bengkak dari Rp 4 Triliun Menjadi Rp 5,2 Triliun

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti proyek ITF Sunter, Jakarta Utara, yang membengkak dari Rp 4 triliun menjadi Rp 5,2 triliun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, yang membengkak dari Rp 4 triliun menjadi Rp 5,2 triliun.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat rapat kerja dengan Jakpro, Dinas LH DKI Jakarta dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Itu angggarannya tidak sebesar ini, tidak sebesar Rp 5,2 triliun, waktu itu sekitar Rp 4 triliun,” ujar Ida pada Senin (23/5/2022).

Menurut Ida, Jakpro selaku BUMD telah mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta untuk membangun ITF.

Dalam Rancangan APBD 2022 lalu, Jakpro mengajukan persetujuan dana pinjaman kepada DPRD DKI Jakarta untuk membangun ITF sebesar Rp 4 triliun.

Baca juga: Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaludin Lamanda Sebut Proyek ITF Selalu Jadi Momok Gubernur DKI

Baca juga: Jelang Anies Baswedan Lengser, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Kritisi Pembangunan ITF Tak Berjalan

Baca juga: Dinas LH DKI Klaim Pembangunan ITF Tetap Berproses Meski Investor Mundur

Ida mengaku, sempat berbicara kepada rekanan Jakpro yang akhirnya mundur di tengah jalan, yakni PT Fortum Finlandia.

Kepada Fortum, Ida meminta agar biayanya dapat ditekan menjadi Rp 3 triliun.

“Kalau mau ditekan, kalau sekarang hari ini saya dapat tampilan Rp 5,2 triliun itu untuk ITF utara,” kata Ida dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto berdalih, proyek ITF membengkak, karena adanya bunga pinjaman.

BERITA VIDEO: Video Amatir Warga Banjir Akibat Tanggul Jebol Semarang

Dia menyebut, saat itu pihaknya sempat mengajukan pinjaman Rp 4 triliun kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai bagian program pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Namun karena ini pinjaman sifatnya komersil, harus ada bunga yang ditanggung sebesar Rp 1,2 triliun.

“Pengajuan pinjaman kami waktu SMI nilainya Rp 4 triliun. Bunga yang kami bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp 1,2 triliun, jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp 5,2 triliun,” kata Widi.

Walau begitu, Widi menyebut pengajuan pinjaman ini telah ditolak Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Jakpro menggunakan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari APBD.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved