Intermediate Treatment Facility Sunter

Tidak Ada Penjaminan dari Pemerintah Membuat Investor Ragu Membantu Proyek Pembangunan ITF Sunter

Proyek pembangunan pengelolaan sampah, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara mandek di tengah jalan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Penandatanganan PKS proyek penanganan sampah ITF Sunter antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Jakarta Propertindo. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Proyek pembangunan pengelolaan sampah, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara mandek di tengah jalan.

Mitra kerja sama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yakni PT Fortum Finlandia yang rencananya mengerjakan proyek itu telah mundur dari kesepakatan pada tahun 2021.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, mencari investor untuk berinvestasi dengan dana yang sangat besar membutuhkan kepastian dari proyeknya.

Dalam artian, kesiapan dari pemerintah untuk meyakinkan investor bahwa dana yang diberikan dalam proyek akan tetap aman.

Baca juga: Pemerintah DKI Masih Tunggu Persetujuan Proyek Pengelolaan Sampah ITF Sunter Pakai APBD

Baca juga: Komisi D Menyoroti Biaya Proyek ITF Sunter yang Bengkak dari Rp 4 Triliun Menjadi Rp 5,2 Triliun

Baca juga: Komisi D Soroti Proyek ITF Sunter Bengkak dari Rp 4 Triliun jadi Rp 5,2 Triliun

"Ini yang selama ini masih diragukan para investor. Kenapa? karena, memang proyek ITF ini proyek yang tidak ada penjaminan dari pemerintah. Jadi istilah kami itu adalah project financing. Project yang pendanaannya dan penjaminannya dari proyek itu sendiri,” kata Asep pada Selasa (24/5/2022).

“Ini yang kemudian investor merasa kurang yakin dengan proyek ini. Namanya dulu sempat ada yang mau bangun ITF dari Finland, tapi kemudian Jakpro tengah berupaya mencari mitra baru,” ujar Asep.

Menurut Asep, hal itulah yang membuat pemerintah daerah berencana menggagas proyek ITF Sunter menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) kepada Jakpro.

Duit itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

BERITA VIDEO: GEN Halilintar Didenda Rp 300 Juta karena Cover Lagu Lagi Syantik Tanpa Izin

“Untuk yang APBD hanya (ITF) Sunter saja, sedangkan tiga lainnya yang Jakpro dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya kerjakan dengan investor,” ucap Asep.

Berdasarkan data dari Dinas LH DKI Jakarta, Jakpro bertugas membangun ITF Sunter dan ITF Cakung.

Untuk ITF Sunter, area layanannya adalah Jakarta Utara dengan kapasitas mengolah sampah 2.200 ton per hari.

Sedangkan, area layanan Jakarta Barat di Cakung berkapasitas 2.000 ton per hari.

Sementara untuk Perumda Pembangunan Sarana jaya membangun ITF Cilincing dan ITF Pesanggrahan.

Untuk ITF Cilincing, area layanannya adalah Jakarta Timur dengan kapasitas 1.700 ton per hari dan area layanan Jakarta Selatan di ITF Pesanggrahan berkapasitas 1.500 ton per hari.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved