Berita Jakarta

Pemerintah DKI Masih Tunggu Persetujuan Proyek Pengelolaan Sampah ITF Sunter Pakai APBD

Pemprov DKI nmenunggu proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara

Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto 

Pemerintah DKI Masih Tunggu Persetujuan Proyek ITF Sunter Pakai APBD

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah DKI Jakarta masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terkait proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Proyek yang digadang menelan biaya Rp 5 triliun itu awalnya melibatkan investor, namun belakangan rekanan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengundurkan diri karena persoalan pendanaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, rencana proyek ITF Sunter masih dibahas di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Meski Komisi D mendukung pembangunan ITF, namun perubahan skema pembiayaan masih dikaji dewan.

“Rekomendasinya begitu, tapi itu belum diputus (disetujui) ya. Ketua Komisi D (Ida Mahmudah) bilang masih akan dirapatkan di internal,” ujar Asep pada Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Gibran Punguti Sampah saat Bersepeda ke Car Free Day, Aksinya Dianggap Merakyat Seperti Bapaknya

Asep mengapresiasi langkah Komisi D yang akan mendukung pembangunan ITF Sunter menggunakan dana APBD.

Apalagi proyek yang digagas sejak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 2011 lalu itu, tidak ada kemajuan yang berarti.

“Kalau isu pendanaan dengan APBD dan kami bisa menjaga selama tiga tahun ke depan, alokasi dana tidak terhambat. Yah mudah-mudahan ITF Sunter terbangun,” katanya.

Menurut dia, pembangunan ITF memakai dana daerah akan diputuskan dalam pembahasan APBD-Perubahan pada Agustus-September 2022 nanti.

Jika proyek itu disetujui, Asep berjanji Dinas LH maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapatkan penugasan akan bergegas mengeksekusi pembangunannya.

“Nanti semua tergantung pada saat pembahasan APBD-P. Apakah PMD (penyertaan modal daerah) untuk APBD itu disetujui atau tidak. Kalau disetujui ya berarti bisa segera dimulai ITF Sunter,” jelasnya.

Asep mengatakan, sejak awal pembangunan ITF Sunter melibatkan pihak ketiga melalui skema investasi.

Pemprov DKI Jakarta lalu menunjuk Jakpro agar bisa mencari investor untuk pendanannya sehingga model kerjasamanya nanti berupa antarbisnis (business to business).

“Jadi APBD DKI kan terbatas dan kami sangat berharap peran serta swasta itulah yang nanti kemudian bisa memberikan pendanaan bagi ITF Sunter. Kalau ditanya mendesak atau tidak, yah ITF Sunter mendesak karena TPST Bantargebang sudah sangat penuh, sehingga Pemprov DKI butuh pengelolaan sampah di tengah perkotaan melalui ITF,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved