Ibadah Haji
Menteri Agama Tegaskan Dana Haji Tak Dipakai untuk Bangun IKN, Pemerintah Justru Menyubsidi
Pemerintah memberikan subsidi agar biaya haji para jemaah lebih ringan dari yang seharusnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak menggunakan dana haji untuk keperluan lain, termasuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut disampaikan Yaqut usai rapat terbatas persiapan ibadah haji 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Baca juga: Longgarkan Kebijakan Bermasker, Jokowi: Di Ruangan Tertutup dan Transportasi Publik Tetap Pakai
Pemerintah, lanjut Yaqut, justru memberikan subsidi biaya perjalanan haji para jemaah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pemerintah memberikan subsidi agar biaya haji para jemaah lebih ringan dari yang seharusnya.
“Justru melalui BPKH, pemerintah menyubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah untuk bisa ke Tanah Suci bisa lebih ringan bagi jemaah, itu saya kira,” katanya.
Baca juga: Boleh Buka Masker di Luar Ruangan dan Tak Wajib Tes PCR, Menkes: Langkah Awal Transisi Menuju Endemi
Yaqut mengatakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih besar dari biaya perjalanan ibadah haji yang dikeluarkan para jemaah.
Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 sebesar Rp81,7 juta per jemaah, sementara biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp39,9 juta.
“Biaya perjalanan ibadah haji itu biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji, itu berbeda dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji."
"Biaya penyelenggaraan ibadah haji itu lebih besar, sementara yang dibayarkan oleh Jemaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan,” jelasnya. (Taufik Ismail)