Kabar Artis

Putra Ahok, Nicholas Sean Tak Mau Berdamai dengan Ayu Thalia

Dugaan pencemaraan nama baik yang dilakukan Ayu Thalia dengan Nicholas Sean belum ada penyelesaiannya.

Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean masih berlanjut. Foto Selasa (10/5/2022) 

"Iya sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Karena tidak terbukti, kita sudah cek semuanya. Saksi, kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," ujar Guruh Arif.

Sementara untuk laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Sean ke Polres Metro Jakarta Utara, terang Guruh, penyelidikan masih tetap berjalan.

"Masih dalam proses," kata dia.

Sebelumnya, Sean dilaporkan ke pihak berwajib oleh Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu. Dalam laporannya, Ayu menyebut mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.

Baca juga: Gunung Semeru Meletus, Gubernur Khofifah: Mohon Masyarakat Mengevakuasi Diri Agar Aman

Setelahnya, Sean pun melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021) malam.

Sebelumnya Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean rampung menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia, Selasa (29/9/2021).

"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjararingan. Saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy saat dihubungi, Rabu (29/9).

Dalam pemeriksaan itu, kata Ramzy, Sean dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Ayu Thalia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Putra Ahok

Baca juga: Ogah Minta Maaf, Arteria Dahlan Justru Singgung Sunda Empire, Persilakan Ridwan Kamil Lapor MKD

Pertanyaan itu terkait kronologi pertemuan antara Sean dengan Ayu hingga dugaan penganiyaan yang terjadi.

"Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," ucap Ramzy.

Ramzy menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya turut melampirkan sejumlah barang bukti untuk mendukung pernyataan Sean.

"Kita tunjukkan bahwa yang dikenakan pelapor apa dan ada foto pelapor pakai celana panjang. Dan ada rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil sudah kira sampaikan semua," katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved