Arus Balik Lebaran

PT KAI Hibur Pemudik yang Menunggu Kereta Api Lewat Alunan Musik Keroncong di Stasiun Pasar Senen

Pemudik yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen akan terhibur di saat menunggu kereta api, karena ada kelompok musik keroncong yang menghibur.

Editor: Valentino Verry
warta kota/leonardos wical
Kelompok musik keroncong modern menghibur penumpang di Stasiun Pasar Senen, saat menunggu kereta api. Hal ini dilakukan PT KAI sebagai salah satu peningkatan layanan. 

Joni mengatakan, hal tersebut harus diperhatikan para penumpang karena ada pemeriksaan syarat perjalanan.

Baca juga: Dinkes Kota Tangsel Minta Orang Tua Tenang Hadapi Hepatitis Akut, Segera ke Dokter jika Anak Sakit

Sehingga para penumpang ada waktu yang cukup bagi yang harus melakukan skrining antigen di stasiun, serta memudahkan petugas untuk mengurai kepadatan di stasiun sesuai protokol kesehatan.

Joni mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab ketika penumpang tertinggal kereta api.

Penumpang akan diarahkan untuk membeli tiket yang baru, karena PT KAI tidak menyediakan asuransi pergantian tiket ketika penumpang tertinggal.

Selain itu, Joni juga mengimbau penumpang untuk melengkapi persyaratan sebelum melakukan perjalanan kereta api.

Joni menginformasikan, aturan naik kereta api pada angkutan Lebaran ini masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022. 

Baca juga: Kunaenah Loyal pada Profesi, Memburu Koin di Pantura Selama 15 Tahun

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

4. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

5. Penumpang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

6. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, Joni berpesan kepada penumpang untuk tidak membawa barang bawaan berlebih atau barang berharga yang terlalu mencolok.

"PT KAI mengapresiasi kepada seluruh pelanggan yang telah menggunakan jasa KAI dalam angkutan Lebaran ini. Serta telah mematuhi aturan yang ditetapkan supaya dapat bersama-sama menikmati perjalanan kereta api yang aman, sehat, dan nyaman,” tutup Joni.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved