Pemekaran Daerah
Pemuda Adat Papua: Tidak Semua Orang Papua Minta Merdeka, di Dalam NKRI Itu Anugerah Tuhan
Jan meyakini pemekaran Papua akan membawa dampak positif bagi masyarakat Papua, dan mempercepat pembangunan di Tanah Cenderawasih tersebut.
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju."
Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Tunda Pemilu, Moeldoko: Jangan Jadi Bahan Gorengan Enggak Berkualitas
"Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" Tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi selaku pimpinan rapat.
"Setuju," jawab para peserta rapat.
RUU tentang Provinsi Papua itu diusulkan oleh Komisi II DPR.
Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: Tidak Pernah Ada Uang Syubhat Maupun Haram Melintas dalam Tenggorokan Kami
Penamaan tiga calon provinsi baru di Papua itu diusulkan disesuaikan dengan wilayah adat.
Untuk nama Papua Selatan adalah Provinsi Ha Anim; Papua Tengah Provinsi Meepago; dan untuk Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Lapago.
Berikut ini cakupan wilayah di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disetujui Baleg DPR:
1. Papua Selatan (Ha Anim): Ibu Kota Merauke
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago): Ibu Kota Timika, Kabupaten Mimika
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago): Ibu Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo. (Gita Irawan)
