Ketua Umum PB IDI: Organisasi Kedokteran Lebih dari Satu akan Membingungkan Dokter Maupun Masyarakat

Jika ada lebih dari satu, lanjutnya, maka akan terjadi kebingungan terhadap standar yang diberikan.

Wartakotalive.com/M24
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh Adib Khumaidi SpOT menegaskan, organisasi kedokteran harus tunggal. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh Adib Khumaidi SpOT menegaskan, organisasi kedokteran harus tunggal.

Tujuannya, kata Adib, untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 28 April 2022: 18 Pasien Meninggal 1.171 Sembuh, 412 Orang Positif

Jika ada lebih dari satu, lanjutnya, maka akan terjadi kebingungan terhadap standar yang diberikan.

”Bila organisasi kedokteran lebih dari satu, akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran."

"Maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," kata Adib, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Satgas Madago Raya Tembak Mati Teroris MIT Poso Hasan Pranata, Sempat Lempar Rompi Diduga Bom

UU Praktik Kedokteran, katanya, juga menjelaskan organisasi profesi dokter satu-satunya adalah IDI.

Hal ini dipertegas juga dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017, yang menyatakan IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.

Dokter spesialis ortopedi ini menjelaskan perbedaan organisasi profesi dengan organisasi masyarakat.

Baca juga: TIPS Hindari Microsleep Saat Mengemudi dari Dokter Reisa, Usahakan Jangan Berkendara Sendirian

Menurut UU 17/2013, tuturnya, ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

Sedangkan organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, dan untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.

”Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi."

Baca juga: Pemerintah Tidak Pernah Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir, dan PeduliLindungi Tak Langgar HAM

"Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” jelas Adib.

Sebelumnya, sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: DUDUK Perkara Dugaan Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Demi Dapatkan Status WTP

Organisasi profesi ini diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS.

PDSI telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat, Sejumlah Uang Diamankan

"Pada hari ini, Rabu 27 April 2022, izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)."

"Sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," ujar pihak PDSI.

Jajang mengatakan, tujuan berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: KPU Rampung Bahas Tiga Draf PKPU Pemilu 2024, Tinggal Disahkan

"Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," imbuhnya.

Visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

PDI membawa tiga misi, yakni:

Baca juga: KPU Perkirakan Tahun Ini Anggaran Pemilu 2024 Cair Rp8 Triliun, Efisiensi Masih Dilakukan

1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Baca juga: Garuda dan Saudi Airlines Bakal Angkut Jemaah Haji Indonesia, Terbang Mulai 4 Juni 2022

Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran, dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.

Jajang menegaskan, pendirian PDSI tidak memiliki hubungan dengan polemik pemecatan dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Tidak ada hubungannya (dengan polemik Terawan)."

Baca juga: Bantu Sembako dan Satu Ton Beras, Ketum PPK Kosgoro 1957 Minta Korban Kebakaran Pasar Gembrong Tabah

"Pendirian PDSI atas dasar pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat," ucapnya kepada Tribunnews.

Jajang adalah staf Khusus Terawan Agus Putranto saat menjabat Menteri Kesehatan.

Jajang juga menjadi anggota uji klinis vaksin Merah Putih. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved