Tangkap Tangan KPK
KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat, Sejumlah Uang Diamankan
Ali mengatakan, tagkap tangan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Bogor Ade Yasin.Â
"Benar, tadi malam Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Pihak yang terkena tangkap tangan, ungkap Ali, adalah Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Ali mengatakan, tagkap tangan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Hindari Kepadatan, Menhub Minta Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni pada Siang Hari Lebih Murah
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan itu.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 2022, Selamat Mudik!
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupatan Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," beber Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Namun, Ghufron tidak mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.
Para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Baca juga: Sekjen MUI: Lebaran Tahun Diperkirakan Berpotensi Serentak
Ghufron memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan, setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron. (Ilham Rian Pratama)
Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Pengamat Hukum Pidana: Masih Bisa Banding atau Kasasi |
![]() |
---|
Sepak Terjang Prof Karomani, Kantongi Rp4,4 M dari Pungutan di Unila, Jabat Wakil Ketua PWNU |
![]() |
---|
KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani MSi |
![]() |
---|
KRONOLOGI KPK Ciduk Bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Ada Uang USD 27.258 Ribu di Goodiebag |
![]() |
---|
2 Ajudan Ade Yasin Ikut Diperiksa Terkait Laporan Keuangan Pemkab Bogor |
![]() |
---|