Pemilu 2024
KPU Rampung Bahas Tiga Draf PKPU Pemilu 2024, Tinggal Disahkan
Tiga draf PKPU tersebut adalah PKPU Tahapan, PKPU Verifikasi, dan PKPU Daftar Pemilih.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai membahas tiga draf Peraturan KPU (PKPU), dan tinggal disahkan.
Tiga draf PKPU tersebut adalah PKPU Tahapan, PKPU Verifikasi, dan PKPU Daftar Pemilih.
"Yang paling sudah siap itu PKPU tahapan, PKPU verifikasi partai, sama daftar pemilih," kata anggota KPU Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2022).
Baca juga: Kapolri Siapkan Satgas untuk Amankan Jalur Mudik di Lampung dari Aksi Begal
Afifuddin menjelaskan, ketiga PKPU tersebut sudah melalui diuji publik. Sedangkan PKPU lainnya yang juga sedang digodok, masih menanti pembahasan beberapa hal dalam forum tripartit antara KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Pembahasan dalam forum tripartit jadi penting, untuk menyatukan persepsi antara ketiga lembaga, sebelum nantinya dilempar untuk diuji publik.
"Jadi ada forum lebih internal dulu untuk memberikan pemahaman yang sama dari sisi yang merumuskan, maupun pihak lain yang kita mintakan masukan."
Baca juga: Hindari Kepadatan, Menhub Minta Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni pada Siang Hari Lebih Murah
"Yang sudah diuji publik kan ada tiga. Tahapan, verifikasi partai, sama daftar pemilih."
"Lainnya tunggu beberapa hal yang akan dibicarakan bersama dengan beberapa pihak," beber Afif. (Danang Triatmojo)
Denny Indrayana Buka Suara Soal Sistem Pemilu Putusan MK: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara! |
![]() |
---|
Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Sistem Pemilu 2024, Kapolri: Dilakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Bisa Dipidana, Puadi: Dampak Luar Biasa |
![]() |
---|
Isu Putusan MK Sistem Proposional Tertutup di Pemilu 2024, Denny Indrayana: No Viral, No Justice! |
![]() |
---|
Marak Poster Bacaleg di Karawang Bikin Rusak Pohon, Satpol PP Janji Akan Tertibkan |
![]() |
---|