BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Kembali Raih Opini WTM Usai Hasil Audit Bukukan Kinerja Positif
Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJamsostek mengalami peningkatan 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp551,78 triliun.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek juga berhasil mencatatkan kinerja positif dengan sukses melampaui target penambahan kepesertaan sebesar 19,7 juta peserta baru atau mencapai 106 persen dari target yang telah ditentukan.
Tak hanya itu, BPJamsostek juga mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata butuh 10-15 hari menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Seluruh capaian apik tersebut tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang diumumkan secara resmi oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek pada Kamis (28/4/2022). Penyampaian kepada publik ini dilakukan lebih awal sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Laporan Keuangan BPJamsostek yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (anggota jaringan global RSM), untuk kesekian kalinya berhasil meraih opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Ingin Pecahkan Rekor Raih WTP Ke-14 Kali dari BPK
Baca juga: Predikat Opini WTP ke-5, Bima Arya: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat, Tidak ke Kantong Pejabat!
Sementara itu untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP) JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengelolaan dana yang bersih, transparan dan akuntabel. Predikat WTM ini tentunya menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan yang kami lakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” ungkap Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo pada Kamis (28/4/2022).
Dalam paparannya Anggoro menjelaskan bahwa total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp551,78 Triliun.
Meski jumlah klaim pada tahun 2021 meningkat 17 persen, namun DJS tetap tumbuh karena ditopang oleh Dana Investasi Aset DJS yang naik 14 persen serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp16,15 triliun, maka sampai dengan akhir tahun 2021 secara total BPJamsostek mengelola aset sebesar Rp567,93 triliun.
Dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama tahun 2021 BPJamsostek telah berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp42,78 triliun kepada 3 juta peserta.
Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun lalu karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK.
Selain itu dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJamsostek juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.
Sedangkan dari cakupan kepesertaan, hingga akhir tahun 2021 tercatat BPJamsostek memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, di mana 30,66 juta diantaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 Triliun.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.
BPJS Ketenagakerjaan Borong 5 Penghargaan Internasional, Anggoro: Berkat Dukungan para Stakeholder |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan-Bank Nobu Teken Kerja Sama untuk Sejahterakan Penerima KUR |
![]() |
---|
Demi Menjaga Kondisi Tubuh Tetap Prima, BPJamsostek Kebayoran Baru Gelar Gerakan Sejuta Langkah |
![]() |
---|
Pegawai UPK Badan Air Sulit Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 600 Paket Sembako ke Buruh, Wali Kota Jakarta Timur: Sudah Kali Ketujuh |
![]() |
---|