Berita Jakarta

Bayar Pajak STNK Tak Perlu Antri Lagi, Cukup Pakai Hape Lewat Aplikasi Signal

Bayar pajak kendaraan bermotor atau STNK sekarang tidak perlu antri, cukup dengan aplikasi di hape bisa beres.

aslimalang.wordpress.com
PBKB dan STNK. 

- Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih

- Proses selesai

3. Proses pengiriman 

- Isi data pengiriman

- Pilih Jasa Pengiriman

- Konfirmasi Data

- Notifikasi Lanjut Cara pembayaran

3. Cara Pembayaran 

a. Cara pembayaran dokumen

- Generate Kode Bayar
- Pilih Salah Satu Bank
- Pilih “Lanjut”
- Tampil Cara Pembayaran
- Pilih “Lanjut”
- Selesai

b. Halaman status transaksi

- Pilih Sedang Diproses
Menampilkan Transaksi yang sedang diproses

- Pilih Transaksi
Menampilkan Detail Transaksi yang sedang diproses

- Pilih Cek Status Pembayaran
Cek pembayaran transaksi pengguna

- Pilih Kembali
Notifikasi Pembayaran Berhasil

- Pilih Transaksi
Menampilkan detail transaksi dengan status sudah dibayar

c. Halaman Status pengiriman

- Pilih Transaksi
- Detail Transaksi
- Pilih “Lacak”
- Pilih “Konfirmasi Penerimaan E-TBPKP”
- Daftar Transaksi status Selesai
- Survei Kepuasan Pelayanan

4. Dokumen Digital 

- Penerbitan E-TBPKP

  • Pilih NRKB
  • Pilih “Lanjut”
  • Daftar E-TBPKP
  • Pilih “Lanjut”
  • Pilih E-TBPKP
  • Detail E-TBPKP

- Penerbitan E-Pengesahan

  • Pilih NRKB
  • Pilih “Lanjut”
  • Daftar E-Pengesahan
  • Pilih “Lanjut”
  • Pilih E-Pengesahan
  • Detail E-Pengesahan

- Penerbitan E-KD

  • Pilih NRKB
  • Pilih “Lanjut”
  • Daftar E-KD
  • Pilih “Lanjut”
  • Pilih E-KD
  • Detail E-KD
  •  

Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri. (*) 

 

 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved