Berita Jakarta
Bayar Pajak STNK Tak Perlu Antri Lagi, Cukup Pakai Hape Lewat Aplikasi Signal
Bayar pajak kendaraan bermotor atau STNK sekarang tidak perlu antri, cukup dengan aplikasi di hape bisa beres.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
2. Masuk Aplikasi
- Buka Aplikasi
Lanjut Keberanda
- Halaman Beranda
Masuk / Daftar
- Nomor Handphone dan Kata Sandi
Keamanan lapis pertama dengan Nomor Handphone dan Kata Sandi
- Validasi
Berhasil Masuk Aplikasi Signal
2. STNK

1. Tambahkan Data Kendaraan
- Mendaftarkan kendaraan milik sendiri
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
Mendaftarkan kendaraan milik orang lain :
- Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
BERITATERKAIT
Berita Terkait :#Berita Jakarta
Waspada, Pencurian Spion Mobil Kerap Terjadi di Rumah Warga Tanjung Duren Sangat Meresahkan! |
![]() |
---|
22 Ruko Dibongkar, Riang Prasetya Akui Diintimidasi-Kantornya Digeruduk Puluhan Orang di Pluit |
![]() |
---|
Bikin Resah Pengendara, Penyedia Jasa Periklanan Diminta Atur Pencahayaan Videotron |
![]() |
---|
Heru Tegaskan Organisasi Perangkat Daerah DKI Harus Wujudkan Manajemen Pemerintahan yang Akuntabel |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Gandeng New South Wales untuk Perkuat Bisnis Berbagai Bidang Berskala Global |
![]() |
---|