Napoleon Bilang Perlakuannya kepada M Kece Bertujuan Redam Amarah Penghuni Rutan Bareskrim
Napoleon pun heran, karena ternyata meski di rutan, para penghuni juga merasa marah jika akidah atau agama yang mereka anut dihina.
M Kece ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, sama dengan Irjen Napoleon Bonaparte, namun beda kamar.
M Kece ditahan di kamar isolasi tahanan baru khusus, yakni kamar nomor 11, sedangkan Napoleon Bonaparte berada di kamar nomor 26.
Dalam dakwaannya jaksa menyatakan, saat itu Napoleon bersama tahanan lain yang kini juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama, menyusun rencana.
Salah satu rencana yang disusun bersama Harmeniko alias Choky alias Pak RT, adalah mendatangi kamar M Kece, untuk mengklarifikasi konten yang dibuatnya.
"Bahwa selanjutnya terdakwa (Napoleon Bonaparte) duduk di tengah aula menyampaikan kepada saksi Harmeniko alias Choky alias Pak RT, untuk mengganti gembok kamar tahanan nomor 11," beber jaksa Faizal.
Hermeniko alias Pak RT lantas mendatangi Bripda Asep Sigit Pambudi, petugas jaga di rutan saat itu.
Hermeniko lantas menyampaikan perintah Napoleon kepada Bripda Asep untuk mengganti gembok sel M Kece.
"Kemudian saksi Harmeniko alias Choky alias Pak RT menghampiri Saksi Bripda Asep Sigit Pambudi, menyampaikan permintaan terdakwa untuk mengganti gembok kamar tahanan nomor 11, sambil menunjuk gembok yang ada di atas lemari plastik," ungkap jaksa.
Atas perintah dari Harmeniko itu, Bripda Asep langsung mengonfirmasi pernyataan tersebut ke Napoleon secara langsung.
Dalam konfirmasinya, Napoleon memang meminta adanya penggantian kunci gembok untuk kamar nomor 11.
Kata jaksa, mengingat Napoleon merupakan perwira tinggi Polri, akhirnya Bripda Asep mengikuti perintah tersebut.
"Atas permintaan tersebut, saksi Bripda Asep Sigit Pambudi tidak berani menolak dan merasa takut, karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri yang merupakan salah satu pimpinan saksi Bripda Asep Sigit Pambudi di kepolisian," papar jaksa Faizal.
Napoleon kemudian menitipkan pesan kepada Harmeniko untuk membangunkannya dari tidur pada pukul 24.00 WIB.
Akhirnya, pada 26 Agustus 2021 pukul 00.30 WIB, Harmeniko membangunkan Napoleon yang sedang tertidur pulas di kamar tahanan nomor 26.
Napoleon kemudian mengajak saksi dari tahanan lain, yakni Herly Gusjati Riyanto, menemui M Kece yang sedang berada di dalam kamar tahanan.